Tim GTRA Lombok Timur Evaluasi Program Reforma Agraria 2026

  • 21 Apr 2026 19:47 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Timur - Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Lombok Timur melaksanakan evaluasi pelaksanaan program reforma agraria tahun 2026. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, selaku Ketua GTRA Kabupaten Lombok Timur.

Dalam evaluasi tersebut, dibahas sejumlah objek reforma agraria yang telah ditetapkan, yakni lahan transmigrasi UPTB Jeringo, eks HGU PT Tanjung Kenanga di wilayah Sambalia, serta eks HGU Sembalun Kusuma Emas. Fokus utama yang dibahas adalah penyusunan strategi penyelesaian, sekaligus membuka ruang komunikasi antara pemegang hak guna tanah dengan masyarakat yang saat ini menempati lahan, sehingga tercapai solusi damai.

Bupati menegaskan bahwa pembentukan Tim GTRA merupakan langkah koordinatif pemerintah daerah dalam menjalankan kewenangan terkait penataan dan penyelesaian persoalan agraria. Ia berharap permasalahan pada tiga lokasi tersebut dapat segera diselesaikan.

Upaya pendekatan juga telah dilakukan secara langsung oleh Bupati melalui koordinasi dengan kepala desa dan sekretaris desa guna mengurai persoalan serta mencari titik temu di lapangan. Ia pun menekankan pentingnya kekompakan seluruh tim dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

“Terbentuknya tim GTRA ini menjadi tanggung jawab bersama. Kita harus berpikir bersama, memiliki pandangan yang sama, dan satu suara. Permasalahan lahan ini harus segera diselesaikan,” katanya. Selasa, 21 April 2026.

Selain itu, disampaikan bahwa Kabupaten Lombok Timur telah memulai program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026 yang tersebar di 12 desa dan kelurahan. Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum serta perlindungan hak atas tanah masyarakat melalui proses sertifikasi dan pendataan secara menyeluruh.

Bupati juga mengungkapkan rencana pengembangan kawasan wisata di pesisir selatan sebagai alternatif pemanfaatan lahan pertanian. Hal tersebut didorong oleh faktor ekonomi, pertumbuhan penduduk, serta perubahan pola pikir masyarakat dapat didukung dengan pemanfaatan teknologi pertanian, seperti pembangunan embung.

Di sisi lain, Lombok Timur sebagai salah satu penopang ketahanan pangan nasional, khususnya komoditas padi dan jagung, menghadapi tantangan dalam pengembangan sektor pariwisata. Hal ini dikarenakan sebagian wilayah merupakan lahan sawah dilindungi (LSD) yang harus tetap dijaga keberlanjutannya.

“Ini memang tidak mudah karena sebagian wilayah merupakan lahan sawah dilindungi. Namun, kita akan mencari solusi terbaik untuk menyeimbangkan kebutuhan pembangunan dan ketahanan pangan,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Tim GTRA Kabupaten Lombok Timur sepakat untuk menggelar pertemuan dengan para pemilik lahan sengketa di kantor desa setempat guna mempercepat proses penyelesaian sertifikat. Langkah ini akan dilakukan sebelum pelaksanaan sidang GTRA yang direncanakan berlangsung pada minggu pertama bulan Mei.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....