Pemkab Bima Mulai Menata Ulang Sistem Lampu PJU

  • 18 Apr 2026 10:41 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Bima - Pemerintah Kabupaten Bima mulai menata ulang sistem pengelolaan lampu penerangan jalan umum (PJU) guna menekan pembengkakan biaya listrik yang selama ini dinilai kurang efisien. Salah satu langkah strategis yang disiapkan adalah pemasangan meter listrik di sejumlah titik PJU yang selama ini masih menggunakan sistem perhitungan estimasi.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bima, A. Rifai, mengungkapkan bahwa metode pembayaran berbasis perkiraan membuat pemerintah daerah kesulitan mengetahui secara pasti besaran konsumsi listrik setiap bulannya. Akibatnya, potensi pemborosan anggaran tidak dapat dihindari.

"Selama ini kita membayar berdasarkan estimasi karena belum semua titik dilengkapi meter. Ini tentu tidak ideal, karena kita tidak tahu angka riil pemakaian listrik di lapangan," ujarnya, Sabtu 18 April 2026.

Untuk mengatasi hal tersebut, Dishub akan melakukan normalisasi jaringan sekaligus pemasangan meter listrik secara bertahap. Menariknya, satu unit meter nantinya tidak hanya melayani satu lampu, melainkan bisa mencakup beberapa titik sekaligus, sehingga lebih efisien dalam pencatatan.

Dengan sistem ini, setiap penggunaan listrik PJU dapat terpantau secara akurat setiap bulan. Data tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam menyusun kebijakan efisiensi anggaran, sekaligus mengontrol potensi kebocoran biaya.

Tak hanya berhenti di meterisasi, Pemkab Bima juga mulai melirik penggunaan lampu berbasis tenaga surya sebagai alternatif energi. Opsi ini dinilai mampu mengurangi ketergantungan terhadap listrik konvensional sekaligus menekan biaya jangka panjang.

“Kita akan bandingkan secara berkala antara penggunaan listrik PLN dan tenaga surya. Dari situ bisa diketahui mana yang lebih efisien dan menguntungkan,” jelas Rifai.

Langkah ini dinilai penting mengingat beban anggaran listrik PJU di Kabupaten Bima tergolong besar, mencapai sekitar Rp3 miliar per tahun atau rata-rata Rp250 juta setiap bulan. Angka tersebut bahkan belum termasuk biaya pemeliharaan infrastruktur lampu jalan.

Melalui kombinasi meterisasi dan pemanfaatan energi terbarukan, pemerintah daerah berharap pengeluaran untuk PJU dapat ditekan secara signifikan. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan penerangan jalan yang lebih transparan, terukur, dan berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....