Pemkab Lombok Tengah, Ingatkan Investor Perhatikan Dampak Lingkungan

  • 18 Apr 2026 06:53 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Tengah - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, mengingatkan para investor yang tengah melakukan pembangunan agar tetap memperhatikan dampak lingkungan di setiap proyek yang dijalankan.

Staf Ahli Bupati Lombok Tengah, Lalu Sungkul, menegaskan bahwa setiap pembangunan tidak lepas dari dampak positif maupun negatif. Oleh karena itu, para investor diminta untuk mengantisipasi potensi dampak yang ditimbulkan, khususnya terkait lingkungan.

“Setiap pembangunan pasti ada dampak positif dan dampak negatif yang ditimbulkannya,” ujarnya Kamis, 16 April 2026.

Ia menjelaskan, salah satu langkah yang harus diperhatikan adalah penyediaan jaringan irigasi yang memadai di sekitar lokasi pembangunan. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya banjir dan tanah longsor, terutama saat cuaca ekstrem melanda.

Selain itu, investor yang melakukan pembangunan di kawasan perbukitan juga diminta mempertimbangkan kondisi wilayah di bagian hilir. Pasalnya, dampak pembangunan di daerah atas sering kali dirasakan oleh masyarakat di wilayah bawah.

“Yang di atas memang tidak terdampak, tetapi akibat pembangunan itu memberi dampak terhadap kondisi di area bawah,” ujarnya.

Pemerintah daerah juga menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap investor yang melanggar aturan. Sanksi berupa pencabutan izin dapat diberlakukan apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang ada.

“Kalau melanggar, izin mereka bisa dicabut. Harus ada komitmen bersama ke depannya,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa upaya mengantisipasi dampak pembangunan harus dilakukan secara bersama-sama oleh pemerintah, investor, dan masyarakat. Tanggung jawab terhadap dampak lingkungan tidak bisa dibebankan hanya kepada satu pihak.

“Sinergi itu harus tetap ditingkatkan dalam mendukung pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, kawasan lingkar Mandalika sempat terdampak banjir akibat cuaca ekstrem pada 23 hingga 25 Februari 2026. Peristiwa tersebut menyebabkan tanah di perbukitan tergerus dan menutupi drainase.

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kejadian tersebut mengakibatkan kerugian material serta mengganggu aktivitas pariwisata karena akses jalan sempat tertutup lumpur.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....