LPKA Lombok Tengah, Tegaskan Pemenuhan Hak Anak lewat Deklarasi Zero Halinar

  • 18 Apr 2026 06:28 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Tengah— Pemenuhan hak anak binaan untuk mendapatkan lingkungan pembinaan yang aman, bersih, dan bebas dari praktik pelanggaran menjadi fokus utama dalam Apel Deklarasi Zero Halinar di LPKA Kelas II Lombok Tengah. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai, peserta magang, serta anak binaan sebagai bentuk komitmen bersama menciptakan ruang pembinaan yang layak dan berintegritas.

Deklarasi ini menegaskan bahwa setiap anak binaan berhak terbebas dari pengaruh negatif seperti handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba (Halinar), yang berpotensi merusak proses pembinaan serta masa depan mereka. Lingkungan yang bersih dari Halinar dinilai sebagai bagian penting dalam menjamin hak anak untuk tumbuh, belajar, dan memperbaiki diri secara optimal.

Apel dipimpin langsung oleh Kepala LPKA Kelas II Lombok Tengah, Hidayat, yang menekankan bahwa komitmen Zero Halinar bukan sekadar aturan internal, tetapi bagian dari upaya melindungi hak dasar anak binaan. Mulai dari pembacaan ikrar hingga penandatanganan deklarasi, seluruh rangkaian kegiatan menjadi simbol tanggung jawab bersama dalam menjaga kualitas pembinaan.

“Anak binaan berhak mendapatkan lingkungan yang aman dan mendukung proses perubahan diri mereka. Karena itu, Zero Halinar harus benar-benar diwujudkan, bukan hanya diucapkan,” ucapnya Jumat, 17 April 2026.

Ia menambahkan, integritas seluruh pihak menjadi kunci dalam memastikan hak-hak anak binaan tidak terabaikan. Tanpa lingkungan yang bersih dari pelanggaran, proses pembinaan tidak akan berjalan maksimal.

Dengan deklarasi ini, LPKA Lombok Tengah menegaskan komitmennya untuk tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga memastikan setiap anak binaan mendapatkan perlindungan, pembinaan yang layak, serta kesempatan yang adil untuk masa depan yang lebih baik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....