WFH Dibatasi, Pemkot Mataram Jamin Layanan Tetap Normal
- 17 Apr 2026 11:32 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram – Pemerintah Kota Mataram memastikan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) yang mulai diterapkan pada Jumat, 17 April 2026 tidak akan mengganggu layanan publik. Di tengah penyesuaian sistem kerja aparatur sipil negara (ASN), masyarakat justru didorong ikut mengawasi kualitas layanan di lapangan.
Sekretaris Daerah Kota Mataram, H.Lalu Alwan Basri, menegaskan bahwa penerapan WFH hanya berlaku terbatas bagi staf pelaksana dengan komposisi maksimal 30 persen di setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat, namun tetap disesuaikan agar pelayanan publik tidak terganggu.
“Semua berjalan normal untuk pelayanan publik jadi masyarakat yang membutuhkan layanan di kelurahan atau kecamatan tetap dilayani. Jika ada yang tutup, segera laporkan, kami siap menindaklanjuti,” ujarnya Jumat, 17 April 2026.
Ia menjelaskan, seluruh layanan di tingkat kecamatan dan kelurahan dipastikan tetap berjalan normal. Warga tetap dapat mengakses layanan administrasi secara langsung tanpa pembatasan. Bahkan, sejumlah sektor strategis seperti layanan kesehatan, pendidikan, kependudukan dan pencatatan sipil, pemadam kebakaran, perizinan, hingga penanggulangan bencana tetap beroperasi penuh.
Menurut Alwan, skema WFH di lingkungan Pemkot Mataram dirancang dengan pengawasan ketat dan berimplikasi pada sanksi, termasuk pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP) jika dalam pelaksanaannya tidak sesuai aturan.
Di sisi lain, seluruh pejabat struktural dari eselon I hingga eselon IV diwajibkan tetap bekerja di kantor seperti biasa. Hal ini dilakukan untuk memastikan kontrol dan koordinasi pelayanan tetap berjalan optimal.
"Kami mengingatkan agar ASN tidak salah menafsirkan kebijakan WFH sebagai hari libur semua bekerja dari rumah tetap memiliki tanggung jawab," katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....