BPJS Ketenagakerjaan dan Pemda Lotim Perkuat Perlindungan Pekerja

  • 09 Apr 2026 19:49 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Timur - BPJS Ketenagakerjaan resmi menjalin kerja sama dengan Pemerintah Daerah Lombok Timur (Lotim) dalam upaya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Penandatanganan perjanjian ini mencakup perlindungan bagi nelayan dan petani dengan total peserta mencapai sekitar 30.108 orang.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memberikan jaminan perlindungan bagi pekerja sektor informal yang selama ini rentan terhadap risiko kerja. Selain itu, terdapat pula inisiatif sosial dari kepala daerah melalui penyaluran zakat pribadi yang dialokasikan untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi guru tidak tetap di madrasah.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur, M. Yohan Firmansyah, men atakan bahwa pihaknya terus mendorong perluasan cakupan perlindungan bagi pekerja. Salah satu upaya yang dilakukan adalah penyesuaian iuran program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Iuran sebesar Rp16.800 yang sebelumnya hanya mencakup satu orang, kini dapat digunakan untuk dua peserta. Artinya, biaya per individu menjadi Rp8.400 per bulan. Ini diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat untuk saling melindungi pekerja di lingkungan terdekat,” ujarnya.

Skema tersebut juga dilaksanakan melalui koordinasi dengan Baznas sebagai bentuk zakat terikat, yakni zakat yang peruntukannya telah ditentukan oleh pemerintah daerah. Inisiatif ini dinilai mampu menjadi solusi kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat dalam memperluas perlindungan sosial.

Lebih lanjut, Yohan menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya negara untuk meningkatkan akses masyarakat pekerja terhadap program jaminan sosial. Ini khususnya bagi mereka yang mendaftar secara mandiri.

"Kemudahan pendaftaran pun terus diperluas. Selain melalui petugas lapangan, masyarakat kini dapat mengakses layanan pendaftaran melalui berbagai kanal, seperti perbankan, kantor pos, hingga jaringan ritel modern," ucapnya.

Dari sisi manfaat, sepanjang Januari hingga Maret tahun ini, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan klaim sebesar Rp9,9 miliar kepada peserta ber-KTP Lombok Timur. Program perlindungan ini menyasar pekerja usia produktif mulai dari 17 hingga 65 tahun.

Dengan iuran yang semakin terjangkau, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak pekerja yang terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....