WFH Mulai Berlaku, ASN Lombok Barat Atur Strategi Baru

  • 09 Apr 2026 18:41 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Barat — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat mulai menguatkan langkah efisiensi energi dan kinerja aparatur dengan menerapkan sejumlah kebijakan strategis, mulai dari penggunaan kendaraan dinas secara bersama hingga penerapan Work From Home (WFH) bagi pegawai non-pelayanan.

Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), menegaskan langkah efisiensi tidak hanya berhenti pada kebijakan administratif, tetapi juga menyasar pola penggunaan fasilitas negara, terutama kendaraan dinas. Ia meminta para pejabat dan ASN untuk menggunakan kendaraan dinas secara bersama-sama saat menjalankan tugas luar kantor.

“Sekarang penggunaan kendaraan dinas saat turun ke lapangan saya minta supaya bersama-sama, jangan membawa kendaraan sendiri saat kegiatan bersama di luar, sebisa mungkin harus bersama, semua kita efisiensi,” ujar LAZ. Kamis 9 April 2026.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya konkret pemerintah daerah dalam menekan konsumsi energi sekaligus membangun budaya kerja yang lebih hemat dan terkoordinasi.

Namun demikian, LAZ memastikan bahwa kebijakan efisiensi tidak akan diberlakukan secara seragam, terutama terkait wacana penggunaan sepeda ke kantor. Ia menilai kondisi geografis Lombok Barat tidak memungkinkan kebijakan tersebut diterapkan.

“Memang pada prinsipnya harus efisiensi, tapi karakter Lombok Barat berbeda, banyak pegawai yang tidak tinggal di sini, bahkan harus melintasi Kota Mataram, jadi pendekatannya juga berbeda,” katanya menegaskan.

Selain kendaraan dinas, efisiensi juga menyasar penggunaan listrik di perkantoran. LAZ menginstruksikan seluruh ASN untuk disiplin mematikan lampu dan pendingin ruangan (AC) saat tidak digunakan, terutama setelah jam kerja berakhir.

“Kalau sudah tidak bekerja, matikan lampu dan AC supaya penggunaan daya lebih efisien, jarang juga ASN yang bekerja sampai sore kecuali yang tertentu,” ucapnya.

Di sisi lain, kebijakan WFH akan mulai diberlakukan mengikuti ketentuan dari pemerintah pusat. Namun, LAZ menegaskan bahwa kebijakan tersebut hanya berlaku bagi ASN yang tidak terlibat langsung dalam pelayanan publik.

“Kita mulai WFH pekan ini, tapi tetap sesuai aturan pusat, mana yang boleh WFH akan WFH, dan yang sifatnya pelayanan dasar harus tetap berjalan,” katanya mengakhiri.

Langkah-langkah ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....