BPSDMD NTB: Dari Capacity Building menuju Manajemen Talenta ASN

  • 09 Apr 2026 13:56 WIB
  •  Mataram
Poin Utama
  • BPSDMD NTB
  • Capacity Building
  • Manajemen Talenta ASN

RRI.CO.ID, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mendorong penguatan meritokrasi birokrasi dengan menempatkan aparatur sipil negara (ASN) sesuai kompetensi dan kinerjanya. Upaya ini dijalankan melalui peran strategis Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) yang memperluas program dari sekadar pelatihan menuju manajemen talenta berbasis sistem merit.

Kepala BPSDMD NTB, H. L. Fathurrahman, mengatakan pihaknya telah memulai berbagai program peningkatan kapasitas sejak awal tahun. Kegiatan tersebut mencakup pelatihan bagi pendamping Desa Berdaya, capacity building untuk program nasional, hingga pelatihan teknis seperti sertifikasi pengadaan barang dan jasa, appraisal aset daerah, serta penilai pajak daerah.

“Awal tahun ini kami sudah melaksanakan berbagai pelatihan untuk mendukung peningkatan kompetensi ASN, termasuk program-program strategis pemerintah,” kata Fathurrahman di Mataram, Kamis, 9 April 2026.

Selain pelatihan teknis, BPSDMD juga menyiapkan penguatan kepemimpinan melalui pelatihan bagi administrator dan pengawas di tingkat kabupaten/kota. Bahkan, lembaga ini menargetkan diri sebagai pusat pengembangan sumber daya manusia melalui penyelenggaraan pelatihan kepemimpinan nasional yang telah mendapatkan jaminan dari Lembaga Administrasi Negara dan dijadwalkan berlangsung pada Juni mendatang.

BPSDMD turut memperluas jejaring kerja sama. Salah satunya dengan Universitas Terbuka untuk pengembangan sistem pembelajaran daring, penyediaan fasilitas pendidikan, hingga program beasiswa bagi ASN. Kerja sama lain juga dijalin dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Surabaya, Jawa Timur, dalam program pengembangan talenta berbasis teknologi.

Menurut Fathurrahman, pengembangan sumber daya manusia tidak hanya bergantung pada pelatihan, tetapi juga pada sistem yang mampu mengidentifikasi dan mengelola talenta ASN secara tepat. “Kunci updating sumber daya adalah pelatihan yang didukung fasilitas, standar, dan regulasi untuk penggalian talenta,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi NTB sendiri telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 71 Tahun 2022 tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil. Regulasi ini menjadi dasar dalam proses identifikasi, penilaian, dan pemetaan talenta ASN melalui assessment center dan rekam jejak jabatan.

Melalui kebijakan ini, pendekatan seleksi terbuka konvensional secara bertahap akan digantikan oleh sistem berbasis kinerja, pengembangan kompetensi, dan promosi berbasis merit. Indikatornya terlihat dari peningkatan indeks sistem merit dan reformasi birokrasi di lingkungan Pemprov NTB.

BPSDMD kini tengah mempercepat kolaborasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Biro Organisasi guna memperkuat implementasi manajemen talenta tersebut.

Ke depan, BPSDMD diarahkan menjadi pusat unggulan (center of excellence) dalam pengembangan ASN melalui konsep Corporate University. Model ini akan mengintegrasikan perencanaan pengembangan SDM berbasis Human Capital Development Planning untuk mendukung kebutuhan pimpinan daerah.

“Corporate University akan menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan masa depan, dengan basis data dan profil kompetensi yang terintegrasi,” kata Fathurrahman.

Ia menambahkan, tantangan berikutnya adalah memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai perencanaan berbasis data. “Tinggal dikawal tahapan-tahapannya sesuai basis data dan profil kompetensi yang ada,” ujarnya.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....