Pemprov NTB Siapkan Undian 12 gram Emas bagi Wajib Pajak

  • 09 Apr 2026 10:15 WIB
  •  Mataram
Poin Utama
  • Pemprov NTB
  • Wajib Pajak
  • Undian Emas 12 gram

RRI.CO.ID, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyiapkan skema insentif bagi wajib pajak kendaraan bermotor yang disiplin membayar kewajibannya. Bersama Tim Pembina Samsat, Pemprov menggelar undian berhadiah emas dengan total 12 gram, yang ditujukan khusus bagi wajib pajak aktif sepanjang 2026.

Program ini menyasar pemilik kendaraan pribadi yang membayar pajak sebelum jatuh tempo dalam periode 1 Januari hingga 30 September 2026. Pengundian dijadwalkan berlangsung pada Juli 2026, dengan sejumlah hadiah tambahan yang disiapkan untuk menarik partisipasi masyarakat.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) NTB, Baiq Nelly Yuniarti, mengatakan undian tersebut merupakan bentuk penghargaan bagi wajib pajak yang konsisten memenuhi kewajibannya tepat waktu. Pemerintah daerah, kata dia, mulai menggeser pendekatan dari pemberian keringanan bagi penunggak pajak menjadi insentif bagi yang patuh.

“Ini bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang taat. Ke depan, insentif seperti ini akan lebih kita prioritaskan dibandingkan memberikan keringanan bagi yang sering menunggak,” ujar Nelly, Kamis, 9 April 2026.

Ia menambahkan, meski pengundian dilakukan pada Juli, wajib pajak dengan jatuh tempo hingga akhir September tetap memiliki peluang mengikuti program tersebut, dengan syarat pembayaran dilakukan sebelum tanggal pengundian. Sesuai ketentuan, pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan paling cepat tiga bulan sebelum jatuh tempo.

Program undian emas ini didukung oleh Kantor Perwakilan Jasa Raharja NTB sebagai bagian dari kemitraan dalam pengelolaan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Kepala Kantor Perwakilan Jasa Raharja NTB, Soleh, menyatakan program tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kepatuhan pajak, tetapi juga memperluas cakupan perlindungan asuransi kecelakaan bagi masyarakat.

“Harapannya, semakin banyak masyarakat yang taat membayar pajak, sehingga perlindungan asuransi kecelakaan yang kami kelola juga semakin optimal,” kata Soleh.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....