Sekolah tanpa Gadget, Mataram Perkuat Benteng Anak dari Risiko Digital
- 06 Apr 2026 13:09 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram – Pemerintah Kota Mataram memperkuat penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital atau PP Tunas, dengan menegaskan kembali larangan membawa gadget ke sekolah. Kebijakan ini diposisikan sebagai langkah strategis untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih sehat sekaligus melindungi pelajar dari paparan konten negatif di dunia maya.
Dinas Pendidikan Kota Mataram memperketat implementasi aturan larangan penggunaan gadget bagi siswa di lingkungan sekolah. Kebijakan ini sebenarnya telah lama berlaku, namun kini diperkuat seiring penerapan PP Tunas.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, Yusuf, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan sekolah menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang anak, baik secara akademik maupun emosional.
"Kebijakan ini dilakukan dalam konteks implementasi PP Tunas yang mulai diarusutamakan pada tahun 2025, dan berlaku di seluruh sekolah di wilayah Kota Mataram," ujarnya Senin 6 April 2026.
Menurut Yusuf, usia pelajar yang masih dalam fase perkembangan dinilai rentan terhadap distraksi digital dan pengaruh negatif dari dunia maya. Karena itu, pembatasan gadget dianggap penting untuk menjaga fokus belajar sekaligus stabilitas emosional siswa.
“Gadget dilarang dibawa ke sekolah. Sudah ada surat edarannya. Nanti kita perkuat kembali supaya tidak ada lagi anak-anak yang membawa handphone saat belajar,” katanya.
Ia menambahkan, kebijakan ini tidak semata-mata melarang, tetapi bertujuan membentuk ekosistem pendidikan yang lebih sehat. Sekolah diharapkan menjadi “zona merah” bagi konten negatif, namun tetap menjadi “zona hijau” bagi interaksi sosial yang positif antar siswa.
"Penguatan aturan dilakukan melalui instruksi terbaru kepada sekolah-sekolah, disertai pengawasan yang lebih ketat," jelasnya.
Namun demikian Yusuf menekankan bahwa keberhasilan kebijakan ini tidak hanya bergantung pada sekolah, tetapi juga pada peran orang tua di rumah.Sinergi antara pengawasan sekolah dan keluarga dinilai krusial untuk mengontrol kebiasaan digital anak.
"Semua pihak memiliki peran masing masing jadi orang tua dirumah juga bisa melakukan kontrol termasuk pihak sekolah melakukan pengawasan di sekolah," katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....