DP3A Mataram Perkuat Perlindungan Anak Tekan Kasus Kekerasan

  • 05 Apr 2026 11:35 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Mataram mencatat enam kasus kekerasan terhadap anak sepanjang Maret 2026. Kasus tersebut mencerminkan masih tingginya kerentanan anak terhadap berbagai bentuk kekerasan, termasuk yang terjadi di lingkungan terdekat.

Enam kasus yang ditangani mencakup kekerasan fisik, pelecehan seksual, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga pengancaman melalui media sosial. Korban berasal dari kalangan anak perempuan dan laki-laki.

Kepala DP3A Kota Mataram, H. Zuhhad, mengungkapkan bahwa sebagian pelaku justru berasal dari lingkungan keluarga dekat korban, yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak.

"Kasus-kasus ini terjadi sepanjang Maret 2026 dan telah ditangani langsung oleh DP3A melalui berbagai mekanisme perlindungan," ujarnya Zuhhad, Minggu 5 April 2026.

Menurutnya fenomena ini menunjukkan bahwa kekerasan terhadap anak tidak hanya terjadi di ruang publik, tetapi juga dalam lingkup privat yang sulit terdeteksi. Selain itu, munculnya kasus pengancaman melalui media sosial menandakan adanya perluasan bentuk kekerasan di era digital.

“Dari enam kasus yang kami tangani, terdapat pelecehan seksual, KDRT, hingga pengancaman melalui media sosial. Beberapa pelaku bahkan berasal dari lingkungan terdekat korban,” katanya.

Untuk itu DP3A memberikan pendampingan komprehensif mulai dari mediasi, jika memungkinkan diselesaikan secara kekeluargaan, hingga pendampingan psikologis untuk pemulihan trauma korban. Selain itu, fasilitas hukum juga disediakan untuk membantu proses pelaporan ke kepolisian, termasuk pengurusan visum.

“Kami fokus pada pendampingan dan pemulihan korban. Untuk proses hukum, itu menjadi ranah kepolisian setelah kami fasilitasi pelaporannya,” jelasnya.

Sebagai langkah preventif, DP3A juga menggencarkan sosialisasi dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, seperti Forum Anak, tokoh agama, tokoh masyarakat, institusi pendidikan, hingga sektor swasta.

"Upaya ini bertujuan membangun kesadaran kolektif agar lingkungan menjadi lebih aman dan responsif terhadap isu perlindungan anak," ungkapnya mengakhiri.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....