Truk Tabrakan Beruntun, Penumpang Tewas

  • 03 Apr 2026 20:25 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Sumbawa - Kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan tiga unit truk terjadi di Jalan Lintas Sumbawa–Bima, tepatnya di Dusun PPN, Desa Usar, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, Jumat 3 April 2026. Insiden tersebut mengakibatkan satu orang penumpang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka berat.

Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 07.30 Wita di ruas jalan setelah jembatan simpang Dusun Pamunga. Tiga kendaraan yang terlibat yakni truk Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi DK 8223 AP, truk Hino Lohan FG 235 TI bernomor polisi B 9110 XTR, serta truk Hino Tronton bernomor polisi D 8703 CH.

Kapolres Sumbawa melalui Kapolsek Plampang, Iptu Joko Wilopo, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat truk Hino Tronton tengah berhenti di bahu jalan. Di belakangnya, truk Mitsubishi Colt Diesel yang dikemudikan Arif Saifullah (26) melaju dari arah Bima menuju Sumbawa dan berupaya menyalip kendaraan yang berhenti tersebut.

“Namun karena arus lalu lintas cukup ramai, pengemudi belum sempat mendahului kendaraan di depannya,” ujar Joko.

Di saat bersamaan, dari arah belakang melaju truk Hino Lohan FG 235 TI yang dikemudikan Hery Subagio (58). Kendaraan tersebut diduga mengalami kerusakan pada sistem pengereman dan persneling sehingga sopir kehilangan kendali.

“Truk Hino tersebut tidak dapat dikendalikan akibat rem blong dan persneling tidak berfungsi, kemudian menabrak truk Mitsubishi dari belakang hingga terdorong ke depan dan menghantam truk tronton yang sedang parkir,” jelasnya.

Benturan keras dalam kecelakaan beruntun itu menyebabkan kerusakan signifikan pada ketiga kendaraan, terutama truk Mitsubishi Colt Diesel yang mengalami kerusakan parah di bagian depan dan belakang.

Akibat kejadian tersebut, seorang penumpang truk Mitsubishi bernama Rostiana, warga Dusun Marpe, Desa Sepayung, Kecamatan Plampang, dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara satu penumpang lainnya, Iyam, mengalami luka berat berupa patah tulang pada kaki kiri dan langsung mendapatkan penanganan medis.

Joko mengungkapkan, petugas kepolisian yang menerima laporan segera menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengatur arus lalu lintas, serta mengamankan kendaraan dan para pengemudi.

“Saat ini seluruh kendaraan dan pengemudi telah diamankan di Mapolsek Plampang untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tambah Joko.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas Polres Sumbawa. Guna mendalami penyebab pasti kecelakaan, termasuk dugaan kelalaian dan kondisi teknis kendaraan yang terlibat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....