Pemdes Bentek Sampaikan LKPPD 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi

  • 31 Mar 2026 15:50 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Utara — Pemerintah Desa Bentek, Kecamatan Gangga, menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas dengan menyampaikan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat, Selasa 31 Maret 2026.

Kegiatan yang berlangsung di aula kantor desa tersebut menjadi momentum penting dalam memastikan keterbukaan informasi publik sekaligus evaluasi kinerja pemerintah desa selama satu tahun anggaran.

Kepala Desa Bentek, Warna Wijaya, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa laporan tersebut memuat berbagai capaian program di bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, hingga pemberdayaan masyarakat.

“Kami berupaya menyampaikan secara terbuka seluruh pelaksanaan program dan penggunaan anggaran desa. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat,” ujar Warna Wijaya.

Ia menambahkan, berbagai program yang dijalankan sepanjang 2025 diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mempercepat pembangunan desa secara berkelanjutan.

“Kami terus berkomitmen memperbaiki tata kelola pemerintahan desa agar lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Dalam laporan tersebut juga dipaparkan realisasi penggunaan anggaran desa yang bersumber dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa, serta sumber pendanaan lainnya.

Sementara itu, BPD Desa Bentek memberikan apresiasi terhadap kinerja pemerintah desa yang dinilai telah menjalankan program pembangunan dengan baik. Meski demikian, BPD tetap memberikan sejumlah catatan sebagai bahan evaluasi ke depan.

“Kami mengapresiasi capaian yang telah diraih, namun tentu masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki agar ke depan lebih optimal,” ujar salah satu perwakilan BPD dalam forum tersebut.

Perwakilan Kecamatan Gangga melalui Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kasi PMD) juga menekankan pentingnya konsistensi dalam pelaporan serta keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan.

“Transparansi harus terus dijaga, dan partisipasi masyarakat perlu diperkuat agar pembangunan desa berjalan lebih efektif dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Pendamping desa turut memberikan masukan teknis terkait pengelolaan administrasi dan pelaksanaan program agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut juga menjadi simbol dukungan terhadap terciptanya situasi desa yang aman dan kondusif dalam mendukung pembangunan.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan dokumen LKPPD Tahun Anggaran 2025 dari pemerintah desa kepada BPD sebagai bentuk formal pertanggungjawaban sekaligus penguatan fungsi pengawasan.

Melalui penyampaian LKPPD ini, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat dalam mendorong pembangunan Desa Bentek yang transparan, partisipatif, dan berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....