Pemkab Lombok Timur Tegaskan Tidak Ada Rencana Pengurangan PPPK dan Honorer
- 31 Mar 2026 07:40 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Timur - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur memastikan tidak memiliki rencana untuk menghapus atau mengurangi tenaga pegawai pemerintah, baik yang berstatus penuh maupun paruh waktu. Kebijakan ini ditegaskan langsung oleh Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin kepada awak media, Selasa, 31 Maret 2026.
Menurutnya, hingga saat ini keberadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu, masih sangat dibutuhkan untuk menunjang kinerja pemerintahan daerah. Bahkan, tenaga honorer yang belum terdata dalam database resmi pun tetap dipertahankan.
“PPPK penuh maupun paruh waktu masih dibutuhkan. Termasuk tenaga honorer non-database, tetap kami pertahankan karena mereka memiliki peran penting dalam pelayanan publik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang tengah diterapkan tidak berdampak pada keberlangsungan tenaga kerja tersebut. Hal ini dikarenakan Pemerintah Daerah Lombok Timur masih menggunakan pola lama dalam sistem penggajian, sehingga tidak menimbulkan perubahan signifikan terhadap tenaga pegawai yang ada.
Pernyataan ini memberikan kepastian bagi para tenaga honorer dan PPPK di Lombok Timur yang sebelumnya sempat khawatir terhadap isu pengurangan tenaga kerja akibat efisiensi anggaran. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga stabilitas tenaga kerja demi kelancaran pelayanan kepada masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....