Realisasi Pendapatan APBD Bima Capai 99,01 Persen
- 30 Mar 2026 16:56 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Bima - Pemerintah Kabupaten Bima mencatat capaian positif dalam kinerja keuangan daerah Tahun Anggaran 2025. Realisasi pendapatan daerah berhasil mencapai 99,01 persen dari target yang telah ditetapkan.
Hal tersebut disampaikan Bupati Bima, Ady Mahyudi, dalam Rapat Paripurna Ke-2 DPRD Kabupaten Bima Masa Sidang I Tahun 2026, Senin 30 Maret 2026, saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Bima.
Dalam pemaparannya, Bupati mengungkapkan bahwa target pendapatan daerah tahun 2025 sebesar Rp2,081 triliun, dengan realisasi mencapai Rp2,060 triliun atau 99,01 persen.
“Capaian ini menunjukkan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang optimal di tengah berbagai tantangan,” ujar Ady Mahyudi di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.
Secara rinci, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp220 miliar dan terealisasi Rp209,4 miliar atau 95,17 persen. Sementara itu, pendapatan transfer yang menjadi komponen terbesar ditargetkan Rp1,835 triliun dan terealisasi Rp1,825 triliun atau 99,46 persen. Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi 100 persen dari target Rp26,3 miliar.
Di sisi belanja, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,120 triliun, dengan realisasi Rp2,032 triliun atau 95,84 persen. Belanja operasi mendominasi dengan realisasi Rp1,578 triliun atau 97,42 persen dari pagu Rp1,620 triliun.
Untuk belanja modal, dari alokasi Rp181,6 miliar terealisasi Rp163,4 miliar atau 89,99 persen. Belanja tidak terduga terealisasi Rp3,9 miliar dari Rp4,5 miliar (87,51 persen), sedangkan belanja transfer mencapai Rp286 miliar dari alokasi Rp313,6 miliar atau 91,21 persen.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bima, Diah Citra Pravitasari, didampingi Wakil Ketua I Muhammad Erwin, Wakil Ketua II Murni Suciyanti, dan Wakil Ketua III Muh. Nazarudin.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menegaskan bahwa kebijakan penganggaran tahun 2025 mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja.
Pemerintah Kabupaten Bima, lanjutnya, melakukan langkah rasionalisasi terhadap belanja operasional dan belanja rutin untuk kemudian dialihkan ke program-program yang lebih produktif dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Setiap rupiah yang dibelanjakan harus memberikan manfaat nyata, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Bima,” tegasnya.
Capaian ini menjadi indikator bahwa arah kebijakan fiskal daerah tidak hanya berfokus pada serapan anggaran, tetapi juga pada kualitas belanja yang berorientasi hasil dan manfaat bagi masyarakat luas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....