Polres Lombok Timur Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Pemudik
- 20 Mar 2026 14:49 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Timur - Guna memberikan rasa aman bagi masyarakat yang hendak pulang kampung, Polres Lombok Timur menghadirkan layanan penitipan kendaraan gratis selama masa mudik. Layanan ini menjadi solusi bagi warga yang khawatir meninggalkan kendaraan di rumah tanpa pengamanan maksimal saat bepergian dalam waktu cukup lama.
Kasat Lantas Polres Lombok Timur, AKP Abdurrachman, menjelaskan bahwa masyarakat dapat langsung menitipkan kendaraannya di Mapolres dengan prosedur yang mudah.
“Untuk penitipan kendaraan ini bisa dititipkan di Polres. Mekanismenya, masyarakat datang langsung ke Polres, kemudian menuju SPKT dan menyampaikan bahwa akan menitipkan kendaraan karena akan mudik,” ujarnya, Jumat, 20 Maret 2026.
Ia menambahkan, setelah proses penitipan dilakukan, kendaraan dapat diambil kembali oleh pemiliknya usai pulang dari kampung halaman. Layanan ini diberikan tanpa dipungut biaya alias gratis.
Menurutnya, program ini menjadi salah satu solusi bagi masyarakat yang tidak membawa kendaraan saat mudik, namun merasa khawatir terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan di rumah. Terkait persyaratan, AKP A. Rachman menyebutkan tidak ada ketentuan khusus selama kendaraan tersebut merupakan milik pribadi. Bahkan, kendaraan dengan kondisi administrasi yang belum aktif tetap dapat dititipkan.
"Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat Lombok Timur dapat menjalani mudik dengan lebih tenang tanpa harus mengkhawatirkan keamanan kendaraan yang ditinggalkan, sehingga perayaan Hari Raya dapat berlangsung dengan lebih nyaman dan aman," katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....