Catat! Pemkot Mataram Larang Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
- 14 Mar 2026 17:14 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram- Pemerintah Kota Mataram menegaskan larangan penggunaan kendaraan dinas oleh aparatur sipil negara (ASN) untuk kepentingan mudik atau aktivitas pribadi selama libur Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah. Kebijakan tersebut dikeluarkan melalui Surat Edaran Wali Kota Mataram sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan fasilitas negara sekaligus menjaga integritas penyelenggara pemerintahan.
Asisten III Sekretariat Daerah Kota Mataram, Hj Baiq Nelly Kusumawati, mengatakan aturan tersebut merupakan tindak lanjut dari regulasi yang dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setiap tahun terkait pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi menjelang hari raya. Pemerintah daerah kemudian menurunkannya dalam bentuk surat edaran yang wajib dipatuhi seluruh pejabat dan ASN di lingkup Pemkot Mataram.
“Kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang penggunaannya hanya diperuntukkan bagi kepentingan kedinasan. Karena itu tidak diperkenankan digunakan untuk mudik ataupun kepentingan pribadi, termasuk untuk perjalanan ke luar daerah,” ujar Nelly Sabtu 14 Maret 2026.
Ia menegaskan, meskipun di masyarakat kerap muncul anggapan bahwa penggunaan kendaraan dinas di dalam pulau masih bisa ditoleransi, secara aturan hal tersebut tetap tidak dibenarkan. Menurutnya, seluruh fasilitas milik pemerintah harus digunakan sesuai fungsi dan aturan yang telah ditetapkan.
“Kami ingin memastikan seluruh aset negara tetap digunakan sebagaimana mestinya. Intinya, fasilitas dinas tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi, baik di dalam maupun di luar pulau,” tegasnya.
Nelly menambahkan, pengawasan terhadap aturan tersebut tidak hanya bergantung pada sistem kontrol pemerintah, tetapi juga pada kesadaran dan komitmen setiap ASN. “Kota Mataram sudah menjadi percontohan kota antikorupsi. Menjaga predikat itu tentu lebih sulit daripada meraihnya, sehingga semua pihak harus patuh terhadap aturan yang berlaku,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....