Dukcapil Mataram Siap Layani Perubahan Status ASN
- 12 Mar 2026 08:03 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram mulai melayani perubahan status pekerjaan pada kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) bagi pegawai negeri sipil (PNS) menjadi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2026 yang mengatur penyesuaian identitas pekerjaan dalam dokumen kependudukan.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Mataram, Dr. H. Mansur, mengatakan aturan tersebut mengintegrasikan kategori pekerjaan PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu menjadi satu identitas, yakni ASN. Karena itu, status pekerjaan yang sebelumnya tertulis PNS atau PPPK pada e-KTP harus diperbarui.
“Dalam Permendagri itu disebutkan bahwa kategori pekerjaan PNS dan PPPK Penuh Waktu dilebur menjadi satu identitas, yaitu ASN. Jadi yang sebelumnya tercatat PNS atau PPPK di e-KTP perlu diubah menjadi ASN,” kata Mansur Kamis, 12 Maret 2026.
Menurutnya, perubahan data ini penting karena akan berdampak pada sistem pelayanan administrasi lain, seperti layanan jaminan kesehatan. “Ke depan ini akan berpengaruh pada berbagai layanan, misalnya saat mengurus BPJS Kesehatan. Selama ini ada yang tertulis PPPK, padahal secara identitas sekarang masuk kategori ASN,” ujarnya.
| Baca juga: Pemkot Mataram Perkuat Program Prioritas |
Saat ini seluruh kantor Dukcapil di Indonesia mulai menjalankan instruksi tersebut dengan menyiapkan blangko e-KTP untuk melayani perubahan data pekerjaan. Namun di Kota Mataram, ketersediaan blangko masih terbatas karena stok yang tersedia sekitar 2.000 keping yang juga digunakan untuk kebutuhan layanan kependudukan reguler.
Meski belum menetapkan target waktu penyelesaian perubahan data bagi seluruh ASN, Dukcapil memastikan pelayanan tetap dibuka bagi pegawai yang ingin memperbarui status pekerjaannya.
“Kami siap melayani perubahan data di Kantor Dukcapil di Jalan Lingkar Selatan. Stok blangko memang terbatas, tetapi pelayanan tetap kami buka sambil menyesuaikan kebutuhan anggaran untuk tinta cetak e-KTP yang sudah kami usulkan ke Bappeda,” kata Mansur.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....