Rapimnas SMSI Tegaskan Sikap Kuat Lindungi Kedaulatan Pers
- 09 Mar 2026 21:08 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Jakarta — Momentum Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) sekaligus peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-9 Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menjadi ajang penting bagi organisasi perusahaan pers siber terbesar di Indonesia untuk menegaskan sikap strategis terhadap dinamika global, khususnya terkait perjanjian perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat.
Kegiatan yang berlangsung di Millennium Hotel Sirih Jakarta pada 6–7 Maret 2026 itu dihadiri pimpinan SMSI dari berbagai provinsi di Indonesia. Forum nasional tersebut menghasilkan sejumlah keputusan penting, termasuk pernyataan sikap organisasi terkait Agreement on Reciprocal Trade (ART) atau Perjanjian Perdagangan Resiprokal antara pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat, khususnya pada sektor perdagangan digital dan teknologi.
Ketua Umum SMSI, Firdaus, menegaskan Rapimnas digelar untuk menyatukan visi seluruh pengurus SMSI sekaligus merumuskan langkah strategis menghadapi perubahan besar dalam industri media digital.
“Rapimnas ini merupakan panggilan bagi SMSI untuk memberikan kontribusi nyata kepada bangsa dan negara,” ujarnya.
Pernyataan sikap organisasi dibacakan oleh Sihono HT, yang juga menjabat Ketua Dewan Penasihat SMSI Daerah Istimewa Yogyakarta. Pembacaan tersebut menjadi penutup rangkaian Rapimnas SMSI 2026 setelah melalui pembahasan bersama para ketua SMSI dari 35 provinsi.
Dalam pernyataan resminya, SMSI memandang perjanjian ART sebagai realitas geopolitik global yang harus disikapi secara cermat dan strategis. Organisasi ini menilai dalam konteks politik internasional dan penguasaan teknologi digital, posisi tawar Indonesia masih berada di bawah Amerika Serikat.
Perjanjian dagang yang ditandatangani oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 19 Februari 2026 di Washington DC tersebut dinilai sulit untuk dibatalkan ataupun dinegosiasi ulang.
Namun demikian, SMSI melihat kesepakatan itu juga dapat menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperkuat kedaulatan digital nasional.
SMSI berharap pemerintah mampu membangun infrastruktur teknologi digital nasional yang kuat agar data warga negara serta layanan digital Indonesia tidak sepenuhnya bergantung pada sistem luar negeri.
Selain persoalan kedaulatan digital, SMSI juga menyoroti lemahnya perlindungan terhadap karya jurnalistik di Indonesia. Saat ini, banyak karya jurnalistik yang diambil ulang oleh berbagai platform digital, perusahaan media lain, maupun individu tanpa konsekuensi hukum yang jelas.
“Banyak karya jurnalistik dipakai ulang tanpa perlindungan yang tegas. Kondisi ini tentu merugikan perusahaan pers dan para jurnalis,” katanya menegaskan.
Berdasarkan masukan dari 35 ketua SMSI provinsi yang hadir dalam Rapimnas, organisasi tersebut menyampaikan tiga poin sikap resmi, yaitu mendesak pemerintah bersama DPR merancang regulasi tentang kedaulatan digital, mendorong pembangunan infrastruktur teknologi nasional untuk mempercepat kemandirian digital Indonesia, serta mengusulkan integrasi media layanan publik dalam satu platform digital nasional.
Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat posisi pers nasional sekaligus meningkatkan daya saing media Indonesia di tengah kompetisi global.
Pernyataan sikap itu ditandatangani oleh Ketua Umum SMSI Firdaus bersama Sekretaris Jenderal Makali Kumar, dengan tim perumus yang dipimpin Sihono HT serta anggota Erris Julietta Napitupulu, Mahmud Matangara, dan Sokip.
Firdaus menjelaskan, SMSI lahir sebagai rumah besar bagi media startup dan media lokal yang banyak didirikan oleh wartawan profesional, terutama mereka yang terdampak pemutusan hubungan kerja dari perusahaan media besar.
“Ada wartawan yang akhirnya membuka usaha kecil seperti menjadi tukang bakso untuk bertahan hidup. Padahal kemampuan mereka sebagai jurnalis jauh lebih bermanfaat bagi pemerintah, bangsa, dan negara,” ujarnya.
Karena itu, SMSI terus mendorong wartawan di berbagai daerah agar tetap menyalurkan idealisme jurnalistik dengan membangun dan mengelola media sendiri.
Menurut Firdaus, perjalanan SMSI selama sembilan tahun bukanlah perjalanan yang mudah. Sebagian besar anggota organisasi tersebut merupakan perusahaan pers startup dengan sumber daya manusia serta kemampuan finansial yang terbatas sehingga sulit bersaing di tingkat global.
“Rapimnas ini menjadi forum strategis untuk mengambil keputusan penting, termasuk menyatakan sikap terhadap perjanjian dagang internasional serta masa depan perusahaan pers startup di bawah naungan SMSI,” katanya mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....