Gubernur Temukan 31 Titik Jalan Provinsi Rusak selama Tiga Bulan Terakhir

  • 08 Mar 2026 19:26 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal menemukan 31 titik kerusakan baru ruas jalan provinsi dengan total panjang sekitar 40 kilometer. Temuan tersebut didapat setelah ia melakukan peninjauan langsung di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa.

“Kemarin saya turun di Lombok dan Sumbawa, ternyata kita menemukan ada 31 titik kerusakan baru jalan provinsi,” kata Iqbal saat buka puasa bersama awak media di Pendopo Gubernur NTB, Sabtu, 7 Maret 2026.

Menurut Iqbal, sebagian besar kerusakan berada di Pulau Sumbawa. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi NTB karena berpotensi mengganggu konektivitas antarwilayah. “Jalan di Pulau Sumbawa itu banyak titik kerusakannya,” ujarnya.

Iqbal mengatakan, khusus untuk Pulau Sumbawa pembangunan dan pemeliharaan jalan provinsi ke depan kemungkinan tidak lagi menggunakan teknologi aspal. Hal ini disebabkan banyaknya aliran sungai baru serta genangan air yang kerap merusak konstruksi jalan.

“Kita lihat di Pulau Sumbawa banyak aliran sungai baru yang sangat berpotensi merusak kondisi jalan. Ke depannya sepertinya sudah tidak relevan lagi menggunakan teknologi aspal untuk jalan di Sumbawa,” ujarnya.

Menurut Iqbal, pemerintah daerah sedang mencari formula dan teknologi baru yang lebih tahan terhadap kondisi geografis wilayah tersebut. Selain itu, biaya pembangunan jalan juga cukup besar.

Ia menyebutkan, pembangunan satu kilometer jalan bisa menelan biaya hingga sekitar Rp5 miliar. Dengan panjang kerusakan yang mencapai puluhan kilometer, kebutuhan anggaran tentu akan sangat besar.

“Dengan panjang kerusakan jalan ini, Pemprov NTB harus mengalokasikan anggaran yang cukup besar. Karena itu kita harus mencari teknologi yang tepat untuk menggantikan aspal tetapi biayanya juga tidak terlalu mahal,” kata Iqbal.

Di tengah temuan kerusakan tersebut, anggaran yang tersedia untuk perbaikan jalan justru relatif kecil. Catatan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) NTB menyebutkan, dalam APBD NTB 2026 anggaran yang dialokasikan khusus untuk perbaikan jalan hanya sekitar Rp7 miliar.

Jumlah tersebut hanya sebagian kecil dari total anggaran infrastruktur yang dialokasikan pemerintah daerah, yakni sekitar 5,4 persen dari APBD NTB 2026 atau sekitar Rp302 miliar. Padahal, jika mengacu pada skema pengembalian minimal 10 persen, seharusnya tersedia sekitar Rp30 miliar untuk pembangunan dan rehabilitasi jalan.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah mengamanatkan pemerintah daerah mengalokasikan minimal 40 persen belanja daerah untuk pembangunan infrastruktur setelah dikurangi belanja bagi hasil.

“Namun kenyataannya hanya 5,4 persen, jauh dari ketentuan yang berlaku,” kata peneliti Fitra NTB, Ramli.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....