MPP Mataram Tambah Jenis Layanan tanpa Perluasan Gedung

  • 08 Mar 2026 08:04 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Pemerintah Kota Mataram melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) berencana menambah jenis pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Mataram Mall. Kebijakan ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan publik tanpa harus memperluas bangunan MPP yang sudah ada.

Kepala DPMPTSP Kota Mataram, Novian Rosmana, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya optimalisasi fungsi MPP sebagai pusat pelayanan terpadu bagi masyarakat. Selama ini, MPP dinilai cukup efektif memudahkan warga dalam mengurus berbagai dokumen, mulai dari administrasi kependudukan hingga perizinan usaha.

“Pengembangan yang kami lakukan bukan memperluas lokasi, tetapi menambah jenis pelayanan dan jumlah instansi yang memberikan layanan di MPP,” ujar Novian Minggu, 8 Maret 2026.

Ia menjelaskan, penambahan instansi layanan akan melibatkan lebih banyak organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Mataram yang memiliki keterkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat.

“Bukan lokasi yang diperluas, tetapi pelayanan dan dinas yang akan masuk akan diperbanyak. Ini yang sedang kami upayakan agar masyarakat semakin mudah mengakses layanan,” katanya.

Selain OPD di lingkungan Pemkot Mataram, MPP juga saat ini telah melibatkan instansi dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, seperti Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda),

"Kita akan libatkan sejumlah pemangku kepentingan lainnya guna memperkuat integrasi layanan publik di satu lokasi," ujarnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....