1.149 Napi Lapas Lombok Barat Diusulkan Remisi Idul Fitri 1447H
- 05 Mar 2026 18:29 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Barat — Kabar menggembirakan datang bagi ratusan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lombok Barat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah tahun 2026. Sebanyak 1.149 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) diusulkan untuk mendapatkan Remisi Khusus Idul Fitri, bahkan enam di antaranya berpeluang langsung menghirup udara bebas.
Kepala Lapas Kelas IIA Lombok Barat, M. Fadli, menjelaskan saat ini seluruh usulan remisi tersebut masih dalam proses verifikasi di tingkat pusat oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“Alhamdulillah, saat ini usulan remisi dari Lapas Lombok Barat masih berada pada tahap verifikasi di tingkat pusat,” ujarnya, Kamis, 5 Maret 2026.
Fadli memaparkan, besaran remisi yang diusulkan kepada warga binaan bervariasi, mulai dari pengurangan masa pidana selama 15 hari hingga dua bulan. Rinciannya, sebanyak 195 orang diusulkan menerima remisi 15 hari, kemudian 807 orang memperoleh remisi satu bulan.
Selain itu, sebanyak 114 warga binaan diusulkan menerima remisi satu bulan 15 hari, sementara 33 orang lainnya berpeluang mendapatkan remisi dua bulan.
“Sedangkan untuk detail kasus masing-masing warga binaan yang memperoleh remisi akan dirincikan saat pemberian Remisi Khusus pada Hari Raya Idul Fitri nanti,” katanya.
Ia menegaskan, pemberian remisi kepada narapidana merupakan hak yang dijamin oleh negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Namun demikian, hak tersebut hanya dapat diberikan kepada warga binaan yang memenuhi syarat administratif dan substantif serta aktif mengikuti program pembinaan di dalam lapas.
“Seluruh proses pengusulan dilakukan secara transparan melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN), dengan pengawasan langsung dari wali pemasyarakatan serta asesmen risiko oleh asesor,” ucapnya.
Menurut Fadli, remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik selama menjalani masa pembinaan.
Ia berharap, program remisi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan aktif mengikuti berbagai kegiatan pembinaan yang telah disediakan oleh pihak lapas.
“Remisi ini diharapkan menjadi penyemangat bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik dan menjalani proses pembinaan dengan sungguh-sungguh,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....