Kepala MAN Lobar Bantah Isu Siswa Dilarang Ujian karena Belum Bayar SPP
- 03 Mar 2026 16:04 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Barat – Isu yang beredar di media sosial terkait dugaan pelarangan siswa MAN Lombok Barat (MAN Lobar) mengikuti ujian karena belum membayar SPP beberapa waktu lalu akhirnya diklarifikasi secara resmi oleh pihak sekolah, Selasa, 3 Maret 2026. Tuduhan bahwa siswa diminta berdiri di depan kelas sambil menyaksikan teman-temannya ujian disebut tidak benar dan telah dibesar-besarkan akibat miskomunikasi.
Kepala MAN Lombok Barat, H. Kemas Burhan, M.Pd., menegaskan persoalan tersebut sesungguhnya telah selesai dan tidak ada pelarangan seperti yang dituduhkan.
“Tidak ada persoalan sebenarnya. Walaupun orang bilang ini persoalan, bagi kami sudah selesai. Ini lebih kepada miskomunikasi antara wali murid dengan lembaga,” ujarnya.
Ia menjelaskan dalam setiap kebijakan, madrasah selalu mengedepankan prosedur yang rapi serta mengutamakan kepentingan siswa. Namun, putusnya komunikasi bisa menimbulkan persepsi yang berbeda.
“Namanya manusia, kadang khilaf. Bisa jadi informasi yang disampaikan siswa kepada orang tuanya tidak utuh, atau sebaliknya. Ketika komunikasi terputus, maksud kita menyampaikan A bisa ditangkap menjadi B atau yang lain,” katanya.
Menurutnya, pihak madrasah telah melakukan tabayun dengan wali murid yang bersangkutan. Pertemuan itu berlangsung secara langsung dan menghasilkan kesepahaman bersama.
“Kami sudah bertemu langsung dengan wali muridnya. Sama-sama mengakui ada kekhilafan dan saling memaafkan di bulan Ramadan ini. Mudah-mudahan tidak terulang lagi,” ucapnya.
Kemas Burhan juga menegaskan bahwa tidak pernah ada kebijakan melarang siswa mengikuti ujian hanya karena persoalan administrasi. Ia bahkan memastikan seluruh guru dan jajaran wakil kepala madrasah telah dikumpulkan untuk mengklarifikasi persoalan tersebut.
“Tidak ada pelarangan. Itu tidak mungkin kami lakukan. Tugas pokok guru adalah memastikan proses pembelajaran dan evaluasi berjalan. Kalau ditunda, justru menambah pekerjaan karena harus ada ujian susulan,” tegasnya.
Terkait isu siswa yang disebut berdiri di depan kelas karena belum membayar SPP, ia membantah keras adanya hukuman semacam itu.
“Kami tidak pernah sampai melakukan hal seperti itu. Justru kemarin kami pastikan siswa tetap berada di dalam lingkungan madrasah agar koordinasi dan pelayanannya terjamin,” ujarnya.
Ia menambahkan, prinsip utama lembaga adalah menjaga harmonisasi dengan wali murid serta memastikan hak-hak siswa, baik akademik maupun non-akademik, tetap terpenuhi.
“Kepentingan siswa selalu kami kedepankan. Baik itu akademik, ekstrakurikuler, maupun jika mereka ingin mengikuti lomba ke mana pun, madrasah tetap bertanggung jawab,” katanya.
Sementara itu, Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Barat, H. Muliarta, turut hadir untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
“Saya hadir setelah mendengar kabar di media sosial. Saya ingin mengetahui kronologinya secara langsung,” ujarnya.
Ia mengaku lega setelah mendengar penjelasan resmi dari pihak madrasah dan melihat adanya pertemuan langsung dengan wali murid.
“Alhamdulillah, dari penjelasan kepala madrasah dan kehadiran wali murid, jelas bahwa informasi pelarangan itu tidak benar. Ini murni faktor miskomunikasi,” katanya.
Menurutnya, persoalan tersebut telah diselesaikan melalui tabayun, sehingga tidak ada lagi kesalahpahaman antara sekolah dan orang tua.
“Masalahnya sudah selesai. Ke depan, komunikasi harus diperkuat agar tidak ada lagi isu yang berkembang tanpa klarifikasi,” ucapnya.
Dengan klarifikasi resmi ini, pihak MAN Lombok Barat berharap masyarakat tidak mudah terpancing informasi yang belum terverifikasi dan mengedepankan konfirmasi langsung sebelum menyebarkan kabar di media sosial.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....