Pemkot Mataram Prioritaskan Layanan saat Lebaran
- 03 Mar 2026 08:47 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Wacana penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) menjelang dan setelah libur Idul Fitri 1447 Hijriah tidak serta-merta diadopsi semua daerah. Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, justru memberi sinyal kuat tetap memberlakukan sistem kerja tatap muka di kantor demi menjaga optimalisasi layanan publik.
Kepala Bagian Organisasi dan Tata Kelola Setda Kota Mataram, Arifuddin, mengatakan kebijakan tersebut diambil setelah mempertimbangkan kondisi wilayah dan kebutuhan pelayanan masyarakat.
“Meski pemerintah pusat melalui Kemenpan-RB sudah menyampaikan kebijakan WFH untuk mengurai kemacetan arus mudik dan balik, kami di Mataram memilih tetap masuk seperti biasa secara fisik di kantor,” ujarnya, Selasa 3 Maret 2026.
Ia menjelaskan, kebijakan pusat tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026 yang mengatur sistem kerja dari mana saja (work from anywhere/WFA) pada 16–17 Maret serta 25–27 Maret 2026. Namun, dalam surat edaran itu pimpinan instansi daerah diberi kewenangan mengatur penerapannya secara mandiri dan selektif.
“Artinya, daerah bisa menyesuaikan dengan kondisi masing-masing,” jelas Arifuddin.
Menurutnya, secara topografi dan karakteristik wilayah, Kota Mataram tidak mengalami kemacetan parah yang memerlukan kebijakan khusus seperti WFH. Mobilitas pegawai relatif lancar sehingga opsi bekerja dari rumah dinilai kurang relevan. Selain itu, aspek penilaian kinerja, sistem absensi, serta pembagian tugas menjadi pertimbangan teknis yang tidak sederhana.
“Kami juga harus memikirkan bagaimana monitoring kinerja, absensi, dan siapa saja yang boleh WFH. Itu pertimbangannya cukup kompleks,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....