Perangi Narkoba, DPRD KLU Dorong Pencegahan Narkoba Berbasis Keluarga dan Desa
- 28 Feb 2026 16:16 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Utara - Ancaman peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Lombok Utara dinilai semakin mengkhawatirkan dan telah menyasar seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang usia maupun profesi. Kondisi tersebut mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara untuk menyerukan gerakan bersama dalam memerangi bahaya narkoba.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Lombok Utara, Ardianto SH, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat dibebankan semata-mata kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, situasi saat ini menuntut keterlibatan aktif seluruh elemen, mulai dari pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, hingga keluarga sebagai garda terdepan.
“Harus ada kerja sama dalam melawan narkoba ini. Tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak seperti kepolisian, apalagi melihat kondisi saat ini di semua lini berpotensi terpapar narkoba,” ujar Ardianto, Jumat 27 Februari 2026.
Ia menilai pola peredaran narkoba kini semakin kompleks dan cenderung menyusup ke berbagai lini kehidupan masyarakat. Modus yang digunakan pun semakin beragam dan sulit terdeteksi, sehingga pendekatan represif saja dinilai tidak cukup untuk menekan angka penyalahgunaan.
Karena itu, Ardianto mendorong penguatan langkah preventif melalui edukasi yang berkelanjutan, peningkatan pengawasan sosial, serta pembentukan lingkungan yang sehat dan produktif. Pencegahan sejak dini, terutama di kalangan generasi muda, menjadi prioritas utama agar tidak semakin banyak korban akibat jerat narkotika.
Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat krusial dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba. Kesadaran kolektif dan kepedulian sosial dinilai menjadi fondasi penting dalam menciptakan ketahanan sosial di tingkat lokal.
“Peran masyarakat sangat dibutuhkan, terutama dalam melakukan pencegahan sejak dini. Mulailah dari lingkungan terkecil, yakni keluarga. Orang tua harus lebih peka dan peduli terhadap pergaulan anak-anaknya,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk memperkuat solidaritas di tingkat dusun dan desa. Lingkungan tempat tinggal, kata dia, harus menjadi ruang aman yang saling mengawasi dan melindungi, sehingga ruang gerak peredaran narkoba dapat dipersempit.
“Kalau di tingkat dusun dan desa sudah kompak, saling mengingatkan dan peduli, maka ruang gerak peredaran narkoba bisa dipersempit,” katanya.
Ardianto berharap komitmen dalam memerangi narkoba tidak berhenti pada sebatas slogan, melainkan diwujudkan melalui langkah nyata di lapangan. Dengan kolaborasi semua unsur, ia optimistis Lombok Utara mampu memperkuat ketahanan sosial serta melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.
“Ini tanggung jawab kita bersama. Jangan tunggu ada korban di sekitar kita baru bergerak,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....