Penurunan Signifikan Pernikahan Dini di KLU, DPRD Soroti Pentingnya Payung Hukum
- 28 Feb 2026 15:58 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Utara – Upaya menekan angka pernikahan dini di Kabupaten Lombok Utara mulai menunjukkan hasil. Dalam kurun dua tahun terakhir, jumlah kasus tercatat turun signifikan dari 63 kasus pada 2024 menjadi 19 kasus pada 2025.
Meski demikian, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Lombok Utara, M. Indra Darmaji Asmar, mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat semua pihak lengah. Ia menegaskan, tren penurunan ini harus dijadikan momentum untuk memperkuat langkah pencegahan secara lebih sistematis dan berkelanjutan.
Pernyataan itu disampaikan Indra saat rapat diseminasi hasil baseline Program Gemercik yang memotret perkembangan kasus pernikahan dini dalam dua tahun terakhir, Selasa 24 Februari 2026.
“Kita tidak boleh lengah dengan penurunan ini. Justru ini harus menjadi titik tolak untuk memperkuat upaya pencegahan,” ujarnya.
Menurutnya, penanganan pernikahan dini tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan persuasif, tetapi perlu ditopang regulasi yang jelas dan mengikat. Ia mendorong pemerintah daerah segera memperkuat payung hukum, salah satunya melalui Peraturan Daerah tentang Perlindungan Anak.
Selain Perda, Indra juga mengusulkan agar pemerintah desa menyusun Peraturan Desa maupun awig-awig yang secara tegas melarang praktik pernikahan dini. Dengan adanya regulasi yang kuat hingga tingkat desa, diharapkan pencegahan dapat berjalan lebih efektif dan memiliki kepastian hukum.
“Kita perlu kepastian hukum. Perda perlindungan anak harus diperkuat, begitu juga perdes atau awig-awig di masing-masing desa agar ada regulasi yang jelas terkait pelarangan pernikahan dini,” katanya.
Tak hanya dari aspek regulasi, Komisi III DPRD juga menyoroti pentingnya fasilitas pembinaan bagi anak. Indra mengusulkan pembangunan rumah tahanan khusus anak sebagai tempat pembinaan dan pendampingan bagi anak-anak yang terlibat dalam persoalan sosial, termasuk kasus pernikahan dini.
Menurutnya, keberadaan rutan anak akan memberikan ruang pembinaan yang lebih tepat dan terarah, sehingga anak-anak yang bermasalah tetap mendapatkan perlindungan serta pendampingan sesuai usia dan kebutuhan mereka.
Di sisi lain, ia menekankan pentingnya sosialisasi yang masif dan berkelanjutan mengenai dampak pernikahan dini. Edukasi dinilai harus menyasar keluarga, sekolah, dan komunitas masyarakat agar risiko kesehatan, putus sekolah, hingga dampak sosial dan ekonomi benar-benar dipahami secara luas.
Indra juga menilai pencegahan tidak bisa hanya berorientasi pada larangan. Pemerintah daerah perlu membuka ruang seluas-luasnya bagi generasi muda untuk menyalurkan energi dan potensi mereka ke arah yang positif.
“Untuk mencegah pernikahan dini, pemerintah harus memberikan ruang bagi generasi muda untuk berkegiatan positif. Perlu program kepemudaan di bidang keagamaan, seni maupun olahraga,” jelasnya.
Ia berharap program pembinaan generasi muda dikawal secara konsisten dan terintegrasi lintas sektor. Menurutnya, kualitas generasi hari ini akan sangat menentukan masa depan Lombok Utara.
“Saya berharap pemerintah daerah terus mengawal program pembinaan generasi ini untuk mencegah terjadinya pernikahan dini. Dan saya juga mengajak semua elemen masyarakat untuk mendukung generasi muda Lombok Utara agar terus belajar, bermimpi, dan tumbuh dalam lingkungan yang sehat dan penuh kesempatan. Karena masa depan mereka adalah tanggung jawab kita bersama,” tuturnya.
Di akhir pernyataannya, Indra menyampaikan pesan motivasi kepada anak-anak muda di daerah tersebut agar lebih memprioritaskan pendidikan.
“Untuk generasi muda Lombok Utara, ayo raihlah masa depan emas dengan mengejar ijazah, bukan dengan buku nikah,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....