Dikbud Lotim Pastikan Gaji dan THR PPPK Paruh Waktu Segera Dibayarkan
- 28 Feb 2026 15:55 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Timur - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lombok Timur memastikan pembayaran gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu segera direalisasikan. Kepala Dikbud Lombok Timur, M Nurul Wathoni, menegaskan bahwa percepatan pembayaran tersebut merupakan arahan langsung Bupati Lombok Timur bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kami dikumpulkan sama Pak Bupati bersama OPD yang lain, supaya gaji PPPK paruh waktu dipercepat. Termasuk THR ,” ujarnya, Sabtu 28 Februari 2026.
Ia menjelaskan, dari total 10.998 PPPK paruh waktu di Lombok Timur, jumlah terbanyak berada di lingkungan Dikbud dengan 4.875 orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.400 orang lebih dibayarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lombok Timur, sedangkan sisanya dibayarkan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Menurutnya, pembayaran gaji guru dan pegawai di lingkungan Dikbud bersumber dari dua skema pendanaan, yakni dana BOS dan APBD. Pihaknya telah menetapkan daftar PPPK paruh waktu yang pembayarannya melalui APBD.
“Pembayaran gaji akan dirapel tiga bulan sekaligus dengan THR. Ini sudah kami koordinasikan dengan BPKAD Lombok Timur,” jelasnya.
Ia menambahkan, percepatan pembayaran ini tidak hanya berlaku di lingkungan Dikbud, melainkan juga di seluruh instansi yang memiliki PPPK paruh waktu. “Semua instansi, terutama dinas-dinas yang PPPK paruh waktunya banyak seperti Dikbud, Dinas Kesehatan, kemudian rumah sakit, telah dikumpulkan oleh Pak Bupati supaya segera membayar gaji PPPK paro waktu,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....