Respons Positif Kementerian PUPR, RSUD Tipe D Bayan Didorong Segera Terealisasi
- 28 Feb 2026 15:51 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Utara- Pemkab Lombok Utara terus memacu persiapan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe D di Kecamatan Bayan. Kelengkapan dokumen perencanaan, terutama master plan, menjadi fokus utama dalam rapat yang dipimpin langsung Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar, sebagai langkah memenuhi persyaratan pengalokasian anggaran dari pemerintah pusat.
Rapat pembahasan digelar untuk menindaklanjuti permintaan kelengkapan dokumen dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satuan Kerja (Satker) PUPR Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Dokumen tersebut menjadi bagian dari penilaian readiness criteria atau kesiapan proyek sebelum anggaran pembangunan dapat direalisasikan.
Turut hadir dalam rapat tersebut Ketua Komisi III DPRD Lombok Utara Sutranto, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Kesehatan beserta tim teknis, perwakilan DLH KLU, serta tim Satker PUPR Wilayah NTB.
Dalam pembahasan, master plan RSUD tipe D Bayan menjadi perhatian utama. Dokumen ini dinilai krusial karena memuat rencana menyeluruh pembangunan rumah sakit, mulai dari tata letak kawasan, zonasi bangunan, hingga proyeksi pengembangan layanan kesehatan ke depan.
Ketua Komisi III DPRD Lombok Utara, Sutranto, menjelaskan bahwa sebelumnya Pemerintah Kabupaten Lombok Utara telah mengajukan lima proposal pembangunan infrastruktur kepada Kementerian PUPR. Di antaranya pembangunan Islamic Center dan RSUD wilayah timur yang direncanakan berlokasi di Kecamatan Bayan.
Menurutnya, Kementerian PUPR memberikan respons positif, khususnya terhadap rencana pembangunan RSUD tipe D di Bayan. Bahkan, secara prinsip anggaran pembangunan siap dialokasikan, dengan catatan seluruh dokumen pendukung yang dipersyaratkan harus dilengkapi secara menyeluruh.
“Kami bersyukur usulan pembangunan RSUD wilayah timur mendapat respons baik. Pada prinsipnya anggaran siap, namun kelengkapan dokumen menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi,” ujarnya.
RSUD tipe D tersebut direncanakan berdiri di atas lahan seluas kurang lebih 2,8 hektare. Kehadiran rumah sakit ini tidak hanya untuk memperluas akses layanan kesehatan masyarakat wilayah timur Lombok Utara, tetapi juga menjadi salah satu syarat peningkatan kelas RSUD Lombok Utara di Tanjung.
"Sesuai ketentuan, peningkatan kelas rumah sakit utama harus didukung keberadaan rumah sakit penunjang di wilayah kabupaten yang sama," jelasnya.
Berdasarkan paparan tim Satker PUPR NTB dalam rapat tersebut, terdapat dua kelompok dokumen yang wajib dipenuhi pemerintah daerah, yakni dokumen administratif dan dokumen perencanaan teknis. Dokumen administratif sebagian besar telah tersedia, sementara dokumen teknis seperti master plan final, Detail Engineering Design (DED), laporan perencanaan teknis, serta Rencana Anggaran Biaya (RAB) masih dalam tahap penyempurnaan.
Estimasi kebutuhan anggaran pembangunan RSUD tipe D Bayan diperkirakan mencapai sekitar Rp105 miliar. Nilai tersebut mencakup pembangunan fisik gedung, sarana penunjang, serta infrastruktur pendukung lainnya.
DPRD mendorong agar seluruh perangkat daerah terkait dapat bergerak cepat menuntaskan dokumen teknis yang masih kurang. Dengan kelengkapan tersebut, diharapkan proses pengalokasian anggaran dari Kementerian PUPR dapat segera diproses dan pembangunan rumah sakit bisa direalisasikan dalam waktu dekat.
Keberadaan RSUD tipe D di Bayan dinilai strategis untuk memperkuat layanan kesehatan dasar dan rujukan awal bagi masyarakat di wilayah timur Kabupaten Lombok Utara, sekaligus mengurangi beban pelayanan di RSUD utama yang berada di Tanjung.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....