Sidak Pasar, Dinkes Temukan Mamin Berbahaya
- 27 Feb 2026 11:19 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Dompu - Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, menemukan kandungan zat berbahaya pada produk makanan yang dijual di pasar tradisional. Zat tersebut ditemukan pada kerupuk mentah yang dipasarkan di Pasar Manggelewa.
Temuan itu terungkap saat tim Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu menggelar razia makanan dan minuman (mamin) kedaluwarsa selama bulan Ramadhan. Dalam uji cepat yang dilakukan di lokasi, kerupuk mentah tersebut terindikasi mengandung zat berbahaya jenis Randomin-B, yang dikenal sebagai pewarna tekstil dan dilarang digunakan pada bahan pangan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu, Omiyati Fatimah, menjelaskan bahwa kandungan zat berbahaya itu diketahui melalui rapid test di lapangan.
“Dari hasil uji cepat, kerupuk mentah tersebut positif mengandung pewarna tekstil Randomin-B. Ini tentu sangat berbahaya bagi kesehatan jika dikonsumsi,” katanya, Jum’at, 27 Februari 2026.
Berdasarkan pengakuan pedagang, kerupuk tersebut bukan produksi lokal, melainkan kiriman dari home industry di Pulau Jawa.
Razia tersebut digelar bersama Kepolisian Resor Dompu dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Dompu. Tim gabungan menyisir sejumlah pasar tradisional hingga ritel modern di wilayah Dompu.
Selain menemukan kerupuk yang mengandung zat berbahaya, petugas juga mendapati sejumlah makanan kedaluwarsa dan kosmetik yang tidak memiliki izin edar. Untuk kosmetik tanpa izin edar, barang langsung diamankan oleh petugas.
Sementara makanan yang telah habis masa berlakunya diminta untuk segera ditarik dari rak penjualan dan dikembalikan kepada distributor.
Pedagang yang kedapatan menjual makanan kedaluwarsa diminta membuat surat pernyataan agar tidak lagi memajang maupun menjual produk yang telah habis masa berlakunya.
Omiyati menegaskan, apabila masih ditemukan pelanggaran serupa, Pemerintah Kabupaten Dompu akan memberikan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah ini dilakukan guna melindungi masyarakat dari risiko gangguan kesehatan akibat konsumsi produk berbahaya, terutama selama bulan Ramadhan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....