Satpol PP Perketat Pengawasan Petasan Ramadan

  • 25 Feb 2026 13:51 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID,Mataram- Pemerintah Kota Mataram memperketat pengawasan aktivitas masyarakat selama Ramadan 1447 Hijriah/2026 dengan menegaskan larangan membunyikan petasan, mercon, dan kembang api sembarangan. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Mataram Nomor 100.3.4.3/877/SETDA/II/2026 yang menjadi dasar pengendalian potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Mataram, H. Irwan Rahadi, menjelaskan bahwa larangan difokuskan pada aktivitas menyalakan atau meledakkan petasan tanpa ketentuan, bukan pada penjualannya selama memiliki izin resmi.

“Selama ada izinnya, jualan petasan tidak masalah. Yang dilarang itu meledakkannya sembarangan atau tidak sesuai ketentuan karena bisa membahayakan dan mengganggu,” ujarnya Rabu 25 Februari 2026.

Menurut Irwan, langkah pengawasan telah disiapkan sejak awal Februari 2026 melalui pemetaan titik-titik rawan gangguan kamtibmas berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya. Patroli gabungan melibatkan Satpol PP, TNI/Polri, kecamatan, dan kelurahan untuk mengantisipasi perang petasan, perang sarung, balap lari, panco, hingga balap liar yang kerap muncul saat Ramadan.

“Semua potensi gangguan sudah kami petakan dan itu menjadi dasar menentukan pola pengamanan,” katanya.

Sejumlah ruas jalan yang menjadi perhatian antara lain Jalan Udayana, Jalan Lingkar Selatan, Jalan TGH Faisal, dan Jalan Adi Sucipto yang sering dijadikan arena balap liar. Pengawasan difokuskan pada jam-jam rawan, terutama menjelang berbuka puasa dan selepas tarawih, guna memastikan aktivitas masyarakat tetap kondusif.

Irwan menambahkan, penguatan pengamanan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga persuasif melalui imbauan kepada masyarakat untuk menjaga toleransi dan saling menghormati antarumat beragama.

“Kami mengajak seluruh warga bersama-sama menciptakan suasana Ramadan yang aman dan nyaman, sehingga ibadah dapat berjalan khusyuk tanpa gangguan,” tegasnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....