Waspadai Banjir Siklus Lima Tahunan

  • 25 Feb 2026 12:26 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Dompu - Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, menjadi daerah paling rawan terjadinya bencana banjir bandang. Kondisi hutan yang rusak serta tingginya sendimentasi sungai, menjadi penyebab. Aktivis Lingkungan menyarankan rahabilitasi hutan dengan tanaman produkstif seperti buah-buahan.

Awal tahun 2021, tiga desa di Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu, luluh lantak akibat disapu banjir gunung. 36 unit rumah dilaporkan hanyut terbawa banjir, 443 rumah rusak parah dan puluhan ternak dilaporkan hilang. Tragedi itu, sanhat memilukan, sebab menimbulkan trauma yang mendalam bagi korban, terutama anak-anak.

Ketua Himpunan Ahli Hidrometeorologi, Aris Ansyari mengatakan, banjir yang terjadi pada 27 Februari 2021 itu, merupakan banjir siklus 5 tahunan. Parahnya banjir bandang di Kecamatan Hu’u itu, akibat alam sudah tidak bersabat lagi, akibat ulah manusia.

“Air secara alami akan mengalir ke muara, namun kondisinya saat itu, tidak ada yang menghalaninya, akibat kondisi hutan yang rusak akibat alih fungsi hutan,” katanya, Rabu, 25 Februari 2025.

Selain itu, kata Aris, kondisi sungai yang mengalami pendangkalan, sehingga luapannya masuk ke pemukiman warga. Aris memprediksi, bencana itu akan terulang lebih cepat lagi. Rusaknya hutan sebagai penghalang dan penyerap alami, sudah tidak bisa berbuat banyak.

Selain itu, bantaran sungai, dari data yang dimiliki Dinas PUPR, sudah berlaih fungsi, sebagai pemukiman warga.

“Reboisasi, salah satu upaya pencegahan agar siklus lima tahunan itu, tidak terjadi lagi,” katanya.

Presedium Komunitas Hijau, Ibnu Kaldum memiliki cara, agar pohon tegakan reboisasi itu, tidak diganggu perladangan liar. Ibnu Kaldum menyarankan, reboisasi untuk tidak menggunakan pohon somokeling, jati atau pohon tegakan yang tidak memiliki nilai ekonomis.

“Komunitas hijau, sudah memulainya dan hasilnya, kondisi hutan tetap terjaga,” katanya.

Seluas 500 hektar kawasan hutan adat di Kecanatan Pekat, selamat dari tangan jahil manusia, yang menggunakan dalil perluasan lahan jagung. Tidak hanya di Kecamatan Pekat, lahan seluas 50 hektar, terjaga dengan baik, meski di sela-sela tegakan, jagung tumbuh subur, di Kawasan hutan Ncando di kecamatan Woja.

Sistem tumpang sari, wajib kembali di gelorakan, untuk menyelamatkan kawasan hutan Dompu, yang mengalami kerusakan hingga 51 persen.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....