Narkoba: Ancaman Terselubung di Balik Triple Agenda NTB Makmur Mendunia
- 25 Feb 2026 07:09 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Sasak, Samawa, Mbojo (SASAMBO). Desa-desa di Nusa Tenggara Barat (NTB) tampak tenang, hijau, dan damai. Namun di balik Ketenangan itu, ada ancaman nyata yang terus mengintai yakni NARKOBA.
Saat ini, barang haram tersebut tidak hanya murah, tetapi juga sangat mudah diakses. Ia Merasuk ke generasi muda hingga Pelosok Desa, merusak masa depan mereka.
Para Kepala Daerah, Akademisi, Pengamat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat, Politisi, LSM, ormas, hingga organisasi kepemudaan banyak berbicara tentang Pengawasan, Regulasi, dan Program Anti-Narkoba.
Namun, mari kita sama-sama jujur, katakan lebih berani, bahwa sebenarnya aparat penegak hukum (APH) sudah mengetahui pintu masuk, jalur distribusi, dan trik penyelundupan Narkoba. Saya kira Kita tidak perlu mengajari mereka. Yang paling penting dan dibutuhkan adalah Keseriusan dan tindakan nyata, bukan sekadar retorika.
Kita sering dengar nasehat, untuk mengubah dan melawan kejahatan itu tidak cukup hanya sebatas niat. Niat adalah awal yang baik, tetapi perubahan terhadap kejahatan menuntut keberanian dan tindakan nyata.
Dulu, barang haram ini hanya dikenal di kalangan elit dan terdidik. Kini, ia telah merambah masyarakat bawah. Narkoba bukan lagi isu tabu atau eksklusif. Ia sudah mudah diakses dan diperoleh oleh siapa saja, golongan dan kelompok apa saja, bahkan mereka yang dulu tak pernah membayangkannya.
Sering muncul argumen yang terdengar logis di permukaan, dengan ucapan ‘Kalau banyak orang memakai Narkoba, berarti masyarakat sejahtera, banyak uang, dan hidup enak’. Logika semacam ini tampak sederhana, tapi jika ditelaah lebih dalam, sangat menyesatkan.
Penggunaan narkoba tidak berbanding lurus dengan kondisi ekonomi. Di desa-desa dan kota kecil NTB, narkoba murah dan mudah diakses, membuat siapa pun bisa menjadi pengguna. Bukan hanya orang kaya, tetapi juga generasi muda dari keluarga kurang mampu yang mencari pelarian, dari tekanan hidup, stres, atau sekadar rasa ingin coba-coba.
Pengguna ‘Bergaya’ itu belum tentu sejahtera. Uang yang mereka keluarkan untuk narkoba kadang berasal dari hasil curi, sumber yang seharusnya digunakan untuk pendidikan, kebutuhan keluarga, modal usaha, atau hasil Pertanian. Alih-alih indikator kemakmuran, tingginya konsumsi narkoba justru menjadi penanda kemiskinan Sosial, Moral, dan Produktivitas.
Kalua kita cek dan pelajari, efek domino sosial dan ekonomi dari narkoba berdampak penurunan prestasi anak, mengganggu produktivitas keluarga, melemahkan ekonomi lokal, dan meningkatkan biaya sosial, seperti kesehatan dan keamanan.
Dengan kata lain, jumlah pengguna yang tinggi bukan bukti kesejahteraan, melainkan menurut saya Itu sebuah alarm bahwa sistem ekonomi, pendidikan, dan pengawasan sosial gagal melindungi generasi muda.
Dengan logika yang benar, semakin mudah dan murah narkoba diakses, semakin nyata ancaman moral dan ekonomi bagi seluruh lapisan masyarakat.
Persepsi bahwa narkoba hanya milik yang kaya hanyalah ilusi berbahaya. Masyarakat yang tampak makmur di permukaan bisa saja terjebak, sementara desa terpencil bisa selamat jika Ekonomi Produktif, Literasi Anti-Narkoba, dan Pengawasan Sosial Kuat.
Tidak heran jika narkoba dengan informasinya harga hanya puluhan ribu per paket saat ini. Hal tersebut jadi celah menjadi pelarian, obat stres, bahkan bisnis cepat, bagi mereka yang terhimpit ekonomi. Inilah ironi sosial yang harus segera diatasi.
Program Desa Berdaya dan Triple Agenda Gubernur Iqbal-Dinda Penurunan Angka Kemiskinan, Penguatan Ketahanan Pangan, dan Pariwisata Mendunia, harus bersaing dengan Racun (Nakroba) yang mengintai setiap gang dan Pelosok Desa.
Sejumlah media beritakan, Wakapolda NTB Hari Nugroho sebelumnya menyampaikan bahwa pengungkapan kasus Narkotika sepanjang 1 Januari hingga 28 Desember 2025 mencapai 1.010 kasus dengan total 1.453 tersangka.
Data tersebut, merupakan capaian penegakan hukum, namun sekaligus menjadi alarm keras bahwa pasar Narkoba di NTB masih sangat besar. Angka tersebut menunjukkan NTB sedang berpacu dengan waktu menghadapi ancaman Narkoba yang telah menyasar hingga wilayah Pedesaan dan Kalangan Anak Muda.
Bayangkan anak-anak Desa yang seharusnya sekolah dan belajar, justru diintai Narkoba yang murah dan mudah diperoleh, dan menggiurkan bagi mereka yang terhimpit Ekonomi.
Tanpa Ekonomi Produktif nyata, Literasi yang kuat, dan Pengawasan sosial ketat, Desa Berdaya bisa gagal. Bukannya membebaskan Desa dari Kemiskinan, Desa justru menjadi medan Pertempuran antara Harapan dan Kehancuran Moral.
Kita tidak bisa hanya bicara regulasi, retorika, atau janji di media. Tanpa bukti Nyata dan Tindakan Tegas dan Konsisten Aparat hukum, Semua program hanyalah angka di layar komputer dan janji di atas kertas. Padahal, aparat penegak hukum telah puluhan tahun mendalami teknik, sistem, dan jaringan Narkoba, dilengkapi perangkat canggih, tapi Kenyataannya, masih ada lubang besar yang dimanfaatkan pengedar, dan generasi muda tetap terjerumus.
Bagi Penulis sendiri, solusinya tidak ada jalan pintas.
1). Ekonomi produktif nyata harus hadir di Desa Berdaya, bukan Sekadar Simbol.
2). Pendidikan Anti-Narkoba harus menembus bukan hanya disetiap Sekolah, Pesantren, dan Kelompok Pemuda, Tapi Sampai ke Tiap Rumah warga.
3). Mengaktifkan dan memperkuat peran Taman Pendidikan Al-Qur'an
(TPQ/TPA) sebagai salah satu saluran pendidikan strategis merupakan langkah fundamental dalam membangun benteng generasi. TPQ/TPA tidak hanya diposisikan sebagai tempat belajar membaca Al-Qur’an, tetapi perlu dimaksimalkan fungsinya sebagai ruang pembinaan karakter yang menanamkan nilai-nilai moral, agama, adab, serta budaya sejak dini. Melalui penguatan kurikulum, aktivitas pembinaan, dan keterlibatan sosial, TPQ/TPA dapat menjadi instrumen preventif yang efektif dalam membentuk ketahanan diri generasi muda terhadap pengaruh negatif, termasuk penyalahgunaan Narkoba. Sejalan dengan itu, sanggar dan berbagai tempat pelatihan lainnya juga perlu dioptimalkan sebagai ruang Edukasi dan Pemberdayaan, sehingga secara kolektif mampu mengambil peran aktif dalam upaya pencegahan dan perlawanan terhadap Narkoba secara sistematis dan berkelanjutan.
4). Aparat Penegak Hukum (APH) harus bertindak Tegas dan nyata dalam memberantas kejahatan Narkoba, dari kurir hingga bandar besar, Tampa kompromi dan tanpa tebang pilih. Penindakan tidak boleh berhenti pada pelaku kecil, tetapi harus menyentuh jaringan utama yang menjadi sumber Peredaran. Selain itu, pengisian pos-pos jabatan strategis di Institusi Penegak Hukum hukum harus diisi oleh aparat yang memiliki integritas, rekam jejak bersih, dan komitmen kuat dalam pemberantasan narkoba. Tanpa Integritas dan keberanian moral, perang melawan Narkoba hanya akan menjadi slogan tanpa hasil.
5). Luput dari Perhatian selama ini. Perkuat Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) sebagai Garda Terdepan Desa Berdaya. Babinsa dan Bhabinkamtibmas bukan sekadar Pengawas Lokal, tetapi garda terdepan Moral dan Sosial Desa. Dengan kedekatan mereka pada warga, mereka mampu mendeteksi dini peredaran Narkoba, menanamkan literasi Anti-Narkoba, dan mendorong masyarakat ikut menjaga keamanan serta moral generasi muda. Keterlibatan Aktif mereka dengan berkolaborasi dengan Kepala Desa dan Perangkat akan membuat Desa Berdaya benar-benar menjadi benteng pertahanan terakhir menghadapi Narkoba dan kemiskinan Ekstrem.
6). Masyarakat harus diberdayakan sebagai pengawas Komunitas, bukan sekadar penerima Program.
7). Triple Agenda NTB Makmur Mendunia harus selaras dengan strategi Anti-Narkoba agar pembangunan tidak meninggalkan generasi muda dalam risiko.
JIKA, langkah-langkah ini tidak dijalankan, Narkoba akan terus menjadi ‘HANTU’ di setiap sudut Desa, Kemiskinan Ekstrem tetap menjadi lubang hitam yang menyedot generasi muda, dan Triple Agenda NTB hanyalah Slogan manis tanpa Daya.
Sekali lagi, DESA BERDAYA dan PENGENTASAN KEMISKINAN EKSTREM Adalah KUNCI PERTAHANAN TERAKHIR.
Anak-anak DESA bukan hanya penerima bantuan Ekonomi semata, Tapi mereka adalah garis Depan Perlawanan terhadap Narkoba.
Jika kita gagal membentengi Desa-desa itu, bukan hanya Moral dan Kesehatan Generasi Muda yang Terancam, tetapi juga masa depan seluruh NTB
Penulis: Imran Bo'im (Mahasiswa Pascasarjana Hukum UNRAM)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....