NTB Segera Bentuk Satgas Kekerasan Seksual, Ini Tugasnya
- 24 Feb 2026 13:18 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) pencegahan kekerasan seksual di sekolah dan pondok pesantren. Langkah ini diambil menyusul mencuatnya kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan pimpinan salah satu pondok pesantren di wilayah Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P3A) NTB, Ahmad Masyhuri, mengatakan pembentukan Satgas menjadi bagian dari upaya sistematis pemerintah daerah untuk memperkuat pencegahan sekaligus perlindungan terhadap anak.
“Ke depan memang harus ada upaya-upaya pencegahan dan tidak bisa sendiri. Di Madrasah kita koordinasi dengan pengasuh pondok, di sekolah kita koordinasi dengan guru di masyarakat dengan tokoh agama, tokoh masyarakat termasuk peran keluarga sangat penting," kata Masyhuri, Selasa, 24 Februari 2026.
Ia menilai, perancangan Satgas tidak bisa dilakukan sepihak. Pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pengasuh pondok pesantren, kepala sekolah, guru, tokoh agama, hingga tokoh masyarakat. Keterlibatan keluarga disebutnya sebagai kunci utama.
Ia juga meminta korban kekerasan untuk tidak takut melapor. Pemerintah, akan memberikan pendampingan menyeluruh, terutama dari sisi psikologis.
“Kalau pun ada kasus, kami minta korban tidak usah takut melapor. Kami akan hadir untuk melakukan pendampingan dan mengawal,” katanya.
Masyhuri menegaskan, pemerintah tidak ingin menggeneralisasi bahwa kekerasan seksual marak terjadi di lingkungan pesantren. Ia menyebut kasus yang terjadi merupakan ulah oknum dan tidak mencerminkan kondisi ribuan pondok pesantren yang ada di NTB.
“Tidak kerap. Ini satu dua kasus saja. Pondok kita kan ribuan. Banyak pondok yang baik,” ujarnya.
Kendati demikian, pemerintah daerah mengakui memiliki keterbatasan dalam pengawasan pesantren. Selama ini, pengawasan internal lebih dominan karena sistem pesantren memiliki aturan dan mekanisme tersendiri.
Untuk memperkuat pengawasan, Gubernur NTB berencana bersurat kepada Kementerian Agama Republik Indonesia agar peran pemerintah daerah dan Kantor Wilayah Kementerian Agama di NTB dapat diperkuat.
“Nanti akan bersurat Pak Gubernur ke Menteri Agama supaya ada peran pemerintah yang lebih kuat. Baik dari Pemda maupun Kakanwil Kemenag beserta jajarannya,” kata Masyhuri.
Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk berkolaborasi dengan aparat penegak hukum hingga proses hukum terhadap pelaku tuntas. Fokus utama, menurut dia, tetap pada pemulihan korban.
“Pendampingan itu terutama masalah psikologis. Kita siapkan psikolog untuk korban yang mengalami trauma,” ujarnya.
Di sisi lain, masyarakat diminta tidak ragu menyekolahkan anak di pesantren. Namun pengelola pondok didorong memperkuat langkah-langkah preventif, termasuk pencegahan kekerasan seksual dan perundungan.
“Ada banyak pondok yang baik. Tapi pengurus tetap harus memperkuat upaya preventif. Jangan sampai ada kekerasan dalam bentuk apa pun, termasuk bullying dan kekerasan seksual,” kata Masyhuri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....