Lapas Lombok Barat Tegaskan Hak Ibadah Semua Agama

  • 24 Feb 2026 10:25 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram — Pemenuhan hak dasar warga binaan kembali ditegaskan negara. Lembaga Pemasyarakatan Lombok Barat resmi memperkuat layanan keagamaan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) non-Muslim melalui kerja sama strategis dengan Kementerian Agama Kota Mataram.

Penguatan komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Kantor Kemenag Kota Mataram, Selasa 24 Februari 2026. Kesepakatan ini menjadi dasar hukum pembinaan kerohanian bagi WBP beragama Hindu, Buddha, Kristen, dan Katolik di Lapas Lombok Barat.

Kepala Kemenag Kota Mataram, H. Hamdun, menegaskan pembinaan rohani bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian penting dari proses pemulihan mental dan spiritual warga binaan.

“Pembinaan kerohanian sangat dibutuhkan sebagai penguatan batin selama menjalani masa pidana. Melalui kerja sama ini, kami memastikan seluruh warga binaan memperoleh hak beragama secara adil dan berkesinambungan,” ujarnya.

Menurut Hamdun, layanan keagamaan yang terstruktur akan membantu WBP menata kembali nilai kehidupan, memperbaiki kesadaran moral, serta membangun harapan baru untuk masa depan, katanya.

Sementara itu, Kepala Lapas Lombok Barat, M. Fadli, menegaskan pemenuhan hak beragama merupakan bagian tak terpisahkan dari sistem pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan.

“Melalui PKS ini, kami menjamin warga binaan non-Muslim tetap memperoleh pembinaan rohani yang layak sesuai keyakinannya,” ucapnya.

Fadli menambahkan, pembinaan kerohanian menjadi instrumen penting dalam pembinaan menyeluruh di dalam lapas. Tidak hanya menekankan aspek hukum, tetapi juga pembentukan karakter, nilai moral, dan kesiapan sosial saat kembali ke tengah masyarakat.

“Kami ingin mereka keluar sebagai pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....