Sekda Definitif NTB Masih Menunggu Restu Presiden

  • 23 Feb 2026 13:38 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, memastikan penetapan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Provinsi NTB masih menunggu proses pembahasan di pemerintah pusat. Hingga saat ini, belum ada keputusan final terkait satu nama yang akan dilantik.

“Belum ada informasi dari pusat. Kita menunggu pembahasan di pusat. Itu kan dibahasnya di sana,” ujar Iqbal, Senin, 23 Februari 2026.

Iqbal menepis kabar bahwa nama Sekda definitif sudah ditetapkan. Ia menegaskan, jika keputusan telah terbit, pelantikan akan segera dilakukan.

“Enggak mungkinlah. Kalau pagi ini keluar, sejam kemudian langsung saya lantik,” katanya.

Menurut dia, proses administrasi sepenuhnya berada di tingkat pusat. Pemerintah provinsi, kata dia, tinggal menunggu hasil akhir.

“Tidak mungkin saya tunda, karena itu mendesak sekali,” ujarnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Tri Budiprayitno, menyampaikan hal serupa. Ia mengatakan tiga nama calon Sekda yang diusulkan telah melewati tahapan seleksi dan disetujui oleh Badan Kepegawaian Negara. Berkas rekomendasi kini berada di meja Sekretariat Kabinet.

“Informasinya tinggal menunggu tanda tangan Bapak Presiden. Prosesnya kemungkinan sedang berjalan,” ujar Tri.

Ia menambahkan, dokumen tersebut telah berada di Sekretariat Kabinet sejak 4 Februari lalu. Tri menyebut pihaknya bahkan telah mengirim staf ke Jakarta untuk memantau perkembangan proses tersebut. “Insyaallah tinggal menunggu itu. Setelah ada penetapan, baru kita umumkan,” katanya.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara memberikan tenggat waktu penyelesaian seluruh rangkaian proses penetapan Sekda NTB hingga 26 April 2026. Artinya, paling lambat sehari setelahnya, pada 27 April 2026, NTB sudah harus memiliki Sekda definitif.

Meski tenggat waktu masih cukup panjang, Pemerintah Provinsi NTB menargetkan pelantikan dapat dilakukan lebih awal. Namun hingga kini, belum ada satu nama pun yang ditetapkan sebagai Sekda terpilih.

“Tiga nama yang kami kirim semuanya disetujui BKN, dan sekarang bola sepenuhnya ada di Kementerian Dalam Negeri,” kata Tri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....