Kementrian PUPR Proses Usulan Sekolah Rakyat Dompu

  • 21 Feb 2026 07:48 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Dompu - Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, resmi mengusulkan pembangunan sekolah rakyat sebagai upaya memperluas akses pendidikan bagi masyarakat miskin dan memutus mata rantai kemiskinan ekstrem.

Usulan tersebut saat ini masih dalam proses di Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia.

Tim dari pemerintah pusat telah melakukan peninjauan rencana lokasi pembangunan di Desa Nusa Jaya, Kecamatan Manggelewa.

Di wilayah tersebut tersedia dua bidang lahan milik pemerintah daerah dengan luas masing-masing 7 hektare dan 10 hektare yang letaknya berdekatan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Dompu, Yani Hartono, memastikan kedua lahan tersebut berstatus clear and clean, sehingga tidak memiliki persoalan hukum maupun sengketa kepemilikan.

“Setelah diproses, tim dari Kementerian PU akan menyampaikan laporan ke Kementerian Sosial. Setelah ada persetujuan, baru dilakukan pembangunan fasilitasnya,” katanya, dihubungi, Sabtu, 21 Febriari 2026.

Ia menambahkan, pemerintah daerah juga diminta menyiapkan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) sebagai salah satu persyaratan administrasi sebelum pembangunan fisik dimulai.

Menurut Yani, keberadaan sekolah rakyat sangat dibutuhkan di Kabupaten Dompu. Berdasarkan data, jumlah masyarakat miskin kategori desil 1–4 di Kecamatan Manggelewa saja sudah memenuhi syarat sebagai calon penerima manfaat. Apalagi jika ditambah dengan data dari kecamatan lain di Dompu.

“Sekolah rakyat ini menjadi salah satu langkah strategis untuk memutus mata rantai kemiskinan ekstrem melalui akses pendidikan yang lebih luas dan terarah,” katanya.

Selain usulan dari Pemkab Dompu, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat juga dikabarkan mengajukan pembangunan sekolah rakyat di wilayah Dompu.

Lokasi yang diusulkan berada di Desa Bara, Kecamatan Woja, tepatnya di atas lahan milik pemerintah provinsi yang selama ini dimanfaatkan untuk pertanian.

Yani menegaskan, di mana pun lokasi yang nantinya disetujui oleh pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Dompu tetap menyambut baik rencana tersebut.

Pasalnya, pengelolaan sekolah rakyat akan berada di bawah kewenangan Kementerian Sosial Republik Indonesia, sementara Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia bertugas membangun fasilitas fisiknya.

“Bagi kami yang terpenting sekolah rakyat ini bisa hadir di Dompu. Karena manfaatnya sangat besar bagi masyarakat kurang mampu,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....