Refleksi Setahun Pemerintahan BBF-DJ, KAHMI Dompu Beri Catatan Kritis
- 21 Feb 2026 06:55 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Dompu – Satu tahun pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Dompu, Nusa Tenggara Barat, Bambang Firdaus–Syirajuddin (BBF–DJ), menjadi momentum refleksi atas arah pembangunan daerah dengan visi “Dompu Maju”.
Memasuki tahun pertama pelaksanaan RPJMD 2025–2029 di 2026 ini, sejumlah catatan kritis disampaikan berbagai elemen, salah satunya dari Sekretaris Umum Majelis Daerah KAHMI Kabupaten Dompu, Suherman Ahmad.
Suherman menilai, tahun pertama pemerintahan BBF–DJ masih berada pada tahapan konsolidasi, sinkronisasi, dan harmonisasi program. Namun di saat yang sama, ia belum melihat adanya program atau terobosan yang bersifat fundamental dan substantif.
“Sejauh ini, agenda pemerintahan masih didominasi kegiatan yang bersifat rutinitas dan seremonial,” katanya, ditemui Sabtu, 21 Februari 2026.
Sedikitnya ada empat tantangan utama yang dihadapi pemerintahan BBF–DJ pada tahun pertama.
Pertama adalah tantangan politik. Meski Pilkada telah usai, polarisasi antara kelompok yang menang dan kalah dinilai masih terasa di tengah masyarakat.
Kondisi tersebut berpotensi memunculkan kegaduhan dan mengganggu stabilitas pemerintahan jika tidak dikelola dengan pendekatan rekonsiliatif dan inklusif.
Kedua, tantangan tata kelola birokrasi. Dalam RPJMD 2025–2029, misi pertama yang diusung adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, inovatif, serta pelayanan publik yang prima.
Namun, menurut Suherman, reformasi birokrasi belum terlihat secara substantif.
“Reformasi jangan hanya dimaknai sebagai mutasi dan pergantian pejabat. Harus ada perubahan paradigma menuju birokrasi yang profesional, transparan, akuntabel, berintegritas, dan inovatif,” tegasnya.
Ketiga, tantangan keterbatasan fiskal. Kabupaten Dompu masih sangat bergantung pada dana transfer ke daerah (TKD).
Pemangkasan TKD sekitar Rp199 miliar oleh pemerintah pusat menjadi tekanan serius bagi kapasitas fiskal daerah.
Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih terbatas dan beban belanja rutin cukup besar.
Keempat, tantangan paradigma atau mindset aparatur. Selama ini, aparatur relatif berada di zona nyaman karena dukungan anggaran transfer.
Saat terjadi pemangkasan, muncul kebingungan dan stagnasi dalam merespons keterbatasan fiskal. Banyak program tersendat dengan alasan ketiadaan anggaran.
“Padahal keterbatasan seharusnya menjadi momentum melahirkan inovasi, efisiensi, dan terobosan kebijakan,” katanya.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Suherman mendorong sejumlah langkah strategis.
Pertama, membangun tata kelola pemerintahan secara substantif dengan evaluasi kinerja aparatur yang terukur, penerapan reward and punishment, serta orientasi pelayanan publik yang jelas.
Kedua, meningkatkan dan mengoptimalkan PAD melalui sektor riil potensial seperti pertanian, peternakan, perikanan, UMKM, serta pengelolaan aset daerah.
Ketiga, membuka ruang investasi yang sehat, terukur, dan berkeadilan, mengingat potensi sumber daya alam Dompu yang besar tidak mungkin sepenuhnya dikelola dengan kemampuan fiskal terbatas.
Keempat, memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat untuk menjemput program strategis nasional yang dapat diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah.
Kelima, mendorong partisipasi publik secara luas melalui forum konsultasi publik, musyawarah substantif, dan mekanisme transparansi kebijakan.
“Partisipasi publik bukan formalitas, tetapi fondasi demokrasi lokal yang sehat,” tegasnya.
Secara objektif, dalam dokumen RPJMD 2025–2029, beberapa program telah mulai dilaksanakan seperti gerakan semesta kebersihan, pemberian pakaian gratis bagi siswa SD dan SMP, peningkatan sarana prasarana publik, integrasi nilai budaya lokal dalam sistem pendidikan, pelatihan kerja berbasis kompetensi, hingga festival budaya dan kegiatan seni.
Namun demikian, masih banyak pekerjaan rumah yang perlu direalisasikan, di antaranya optimalisasi transformasi birokrasi melalui penyederhanaan organisasi, penyediaan beasiswa kedokteran bagi yatim atau hafiz Al-Qur’an, optimalisasi peran BUMD melalui pembentukan Perusda baru, pemberian insentif bagi desa dengan tata kelola terbaik, hingga pemenuhan dokter spesialis dan tenaga kesehatan.
Selain itu, agenda strategis lain seperti pertanian terpadu dan hilirisasi hasil pertanian, penataan pariwisata berkelanjutan, pengembangan agrobisnis dan agrowisata, advokasi eskalasi harga jagung, hingga asuransi usaha tani dan nelayan juga menjadi bagian dari janji politik yang harus ditunaikan.
Meski demikian, Suherman mengingatkan bahwa satu tahun bukanlah waktu yang cukup untuk menunaikan seluruh janji politik. Pemerintahan BBF–DJ masih memiliki empat tahun ke depan untuk memperbaiki arah kebijakan dan memperkuat kinerja.
“Satu tahun ini seharusnya menjadi momentum refleksi dan evaluasi bersama. Pemerintah perlu membuka ruang dialog lebih luas dengan masyarakat, pemuda, akademisi, dan kelompok masyarakat sipil agar pembangunan benar-benar sesuai kebutuhan rakyat,” katanya.
Pada akhirnya, Dompu Maju yang diharapkan bukan sekadar slogan, melainkan perubahan nyata, ekonomi yang membaik, pelayanan publik yang cepat dan mudah, lapangan kerja yang terbuka, layanan kesehatan yang terjamin, serta kesempatan hidup yang lebih adil bagi seluruh masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....