Mutasi Pejabat Mataram Tertunda Tunggu Pertek BKN

  • 18 Feb 2026 20:48 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Rencana pergeseran pejabat di lingkup Pemerintah Kota Mataram dipastikan mengalami penundaan. Kebijakan yang semula dijadwalkan dalam waktu dekat itu harus diundur lantaran dokumen Persetujuan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara belum sepenuhnya rampung. Penundaan ini terutama terkait Pertek untuk jabatan Inspektur yang hingga kini masih dalam proses pengajuan.

Sekretaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, menegaskan bahwa faktor administratif menjadi satu-satunya penyebab tertundanya pelantikan.

“Target kita, jika seluruh Pertek rampung minggu depan, maka proses pergeseran pejabat bisa segera dilaksanakan,” ujarnya. Rabu 18 Februari 2026.

Ia memastikan, sembilan Pertek untuk pejabat lainnya telah terbit dan tinggal menunggu satu dokumen krusial tersebut.Menurut Alwan, pelaksanaan mutasi tetap memungkinkan dilakukan meski di bulan suci Ramadan.

“Bisa saja nanti mutasi saat Ramadan, kenapa tidak?,” jelasnya,

Penundaan ini juga berkaitan dengan upaya Pemkot mengisi jabatan kosong secara serentak dan menyeluruh. Selain jabatan eselon II hasil seleksi Panitia Seleksi (Pansel), mutasi akan mencakup pejabat eselon III di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang Perteknya lebih dahulu terbit.

Dengan demikian, pelantikan diharapkan berlangsung dalam satu momentum agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di sejumlah organisasi perangkat daerah. Pemkot Mataram menargetkan seluruh proses administratif tuntas dalam waktu dekat agar penataan birokrasi dapat segera direalisasikan.

"Jika Pertek Inspektur terbit sesuai harapan, maka pergeseran pejabat akan dilaksanakan," ungkapnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....