Bupati Serahkan 87 Sertifikat Gratis untuk Warga Ekas Buana

  • 14 Feb 2026 19:41 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Timur - Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, menyerahkan sebanyak 87 sertifikat tanah kepada masyarakat Ekas Buana di kawasan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Program lintas sektor yang diinisiasi Dinas Kelautan dan Perikanan Lombok Timur tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memberikan kepastian hukum atas lahan masyarakat pesisir.

Dalam kesempatan itu, Bupati menegaskan bahwa seluruh sertifikat diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya apa pun.

“Sertifikat ini gratis, tidak ada uang materai, tidak ada uang tanda tangan, atau biaya lainnya. Semua ini bentuk keberpihakan pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat,” katanya Sabtu, 14 Februari 2026.

Ia berharap kepemilikan sertifikat tersebut dapat meningkatkan rasa aman masyarakat sekaligus mendorong kesejahteraan warga di wilayah pesisir. Karena itu, Bupati meminta masyarakat menjaga keamanan lingkungan, termasuk di kawasan KNMP yang ke depan akan dikembangkan menjadi koperasi masyarakat.

“Keamanan harus dijaga, kebersihan juga harus dijaga. KNMP ini tidak boleh dikotori dengan alasan apa pun. Bahkan nanti akan dilombakan agar kawasan ini tetap bersih dan tertata,” ujarnya.

Menurut Bupati, keberadaan KNMP juga akan memberi keuntungan lebih luas bagi masyarakat sekitar. Kawasan tersebut direncanakan menjadi lokasi pusat penelitian rumput laut internasional serta laboratorium spesialis kedokteran kepulauan, yang diharapkan membuka peluang ekonomi baru sekaligus meningkatkan layanan kesehatan di daerah pesisir.

Dengan berbagai pengembangan tersebut, pemerintah daerah optimistis KNMP dapat tumbuh sebagai kawasan pesisir yang produktif, bersih, dan berdaya saing. Ini sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Ekas Buana dan sekitarnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....