Dishub Kabupaten Bima Akui Parkir Digital Belum Efektif
- 05 Feb 2026 16:38 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Bima - Perencanaan sistem parkir digital di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) dinilai masih banyak kendala. Penerapan nya pun belum dapat diterapkan secara merata di wilayah Kabupaten Bima. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bima menilai keterbatasan sarana pendukung, kondisi lapangan, serta karakteristik pengguna parkir menjadi faktor utama yang menghambat implementasi sistem tersebut.
Kepala Dishub Kabupaten Bima, A. Rifai, mengungkapkan saat ini pengelolaan parkir masih menggunakan skema kerja sama dengan operator lapangan. Dalam sistem yang diterapkan, retribusi parkir dibayarkan di awal masa kontrak, bukan melalui setoran bulanan seperti sebelumnya.
"Kalau sekarang pengelolaan parkir masih sistem kontrak. Operator membayar retribusi di awal, sehingga tidak lagi ada penagihan per bulan," ujar A.Rifai, Kamis 5 Februari 2026.
Kata A.Rifai pola pembayaran bulanan kerap menimbulkan persoalan. Pada tahap awal kerja sama, setoran biasanya berjalan lancar. Namun, seiring waktu, pembayaran mulai tersendat dan berpotensi menimbulkan tunggakan.
"Selama ini bulan pertama dan kedua biasanya aman. Tapi memasuki bulan ketiga atau keempat, sudah mulai macet. Itu yang ingin kami hindari," ujarnya.
Dengan sistem pembayaran di muka, Dishub menilai ada kepastian penerimaan retribusi bagi pemerintah daerah. Rifai juga menegaskan bahwa skema tersebut tidak memberatkan operator parkir, karena sudah disesuaikan dengan potensi lokasi masing-masing.
Di sisi lain, Dishub Kabupaten Bima mengakui telah beberapa kali membahas wacana penerapan parkir digital sebagai upaya meningkatkan transparansi dan penertiban pengelolaan parkir. Namun, realisasi di lapangan dinilai belum memungkinkan, terutama di area publik dengan aktivitas masyarakat yang tinggi.
"Kalau diterapkan di pasar atau parkir tepi jalan, masih sangat sulit. Karakter pengguna parkir kita berbeda, belum semuanya siap dengan sistem digital," ucapnya menegaskan.
Bukan hanya itu, mantan Kadis Damkar Kabupaten Bima menyebut penerapan parkir digital baru memungkinkan dilakukan secara terbatas di lokasi tertentu yang memiliki sistem dan pengawasan memadai, seperti fasilitas umum berskala besar. "Paling realistis itu di tempat-tempat tertentu saja, misalnya bandara atau fasilitas khusus lainnya," ujar Rifai dalam momentum itu.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....