Validasi Data Jadi Kunci Akses Bansos Mataram
- 03 Feb 2026 17:14 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram menegaskan komitmennya menelusuri kembali data warga kurang mampu yang belum menerima bantuan sosial (bansos), menyusul keluhan masyarakat di sejumlah wilayah, termasuk Lingkungan Pondok Perasi, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan. Persoalan ini mencuat karena masih ditemukannya ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran beberapa program bantuan pemerintah.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinsos Kota Mataram, Drs. Lalu Samsul Adnan, mengatakan bahwa secara prinsip data penerima bansos yang dihimpun dari tingkat lingkungan dan kelurahan seharusnya telah sinkron dengan data yang dimiliki Dinsos. Namun, untuk memastikan kebenaran keluhan warga, pihaknya akan melakukan pengecekan ulang hingga ke tingkat kelurahan.
“Kalau sudah ada daftar nama dari lingkungan dan kelurahan, datanya pasti sama dengan kami. Namun, nanti akan saya cek kembali ke pihak kelurahan,” kata Samsul, Selasa 3 Februari 2026.
Ia menilai proses verifikasi ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat terkait hak penerima bantuan. Samsul menjelaskan, warga yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 5 berhak diusulkan sebagai penerima berbagai jenis bansos, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Meski demikian, kewenangan Dinsos dan pemerintah kelurahan hanya sebatas mengusulkan, sementara penetapan penerima menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial.
“Karena acuannya ke sana, dan surat keputusannya langsung dari Kemensos,” jelasnya.
Ia menambahkan, mekanisme pendataan dilakukan melalui musyawarah lingkungan dan musyawarah kelurahan yang hasilnya diinput oleh Lurah bersama petugas lapangan Dinsos, sebelum diproses oleh operator kota dan diteruskan ke pusat.
Menurut Samsul, apabila dalam musyawarah lingkungan dan kelurahan tidak terdapat perubahan data, maka kondisi warga yang belum menerima bantuan bisa saja terjadi.
"Kami tetap akan menelusuri sejauh mana usulan tersebut diproses di tingkat kota hingga masuk ke DTSEN, agar hak warga yang berhak benar-benar tidak terlewatkan.," jelasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....