Polres Lotim Intensifkan Patroli Blue Light

  • 30 Jan 2026 21:41 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Timur - Personel Polres Lombok Timur melaksanakan patroli rutin Blue Light sebagai upaya mengantisipasi tindak kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Disamping itu dalam upaya mencegah aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat.

Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nikolas Osman, menjelaskan bahwa patroli tersebut difokuskan pada sejumlah titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Sasaran patroli meliputi kawasan Tugu Perbatasan, Taman Terbuka Pancor, seputaran wilayah Kota Selong, hingga wilayah Kecamatan Pringgabaya.

“Patroli Blue Light ini dilakukan secara rutin untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menekan potensi gangguan kamtibmas,” ujar AKP Nikolas Osman, Jumat, 30 Januari 2026.

Selain melakukan patroli, petugas juga memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat agar ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, terutama pada jam-jam rawan malam hingga dini hari. Masyarakat diingatkan untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di sekitar tempat tinggalnya.

Ia juga menyampaikan kegiatan patroli tersebut merupakan langkah preventif kepolisian dalam menjaga situasi tetap kondusif. “Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu menciptakan rasa aman dan mencegah terjadinya tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas,” ungkapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....