Bolos Sekolah, Belasan Pelajar Diamankan Satpol PP Lombok Tengah

  • 29 Jan 2026 10:32 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Tengah - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Tengah kembali mengamankan belasan pelajar yang kedapatan bolos sekolah saat jam pelajaran berlangsung. Para pelajar tersebut terjaring razia saat asyik bermain game di salah satu tempat permainan play station yang berada di Lingkungan Leneng, Kota Praya.

Kepala Satpol PP Lombok Tengah menyampaikan, razia tersebut merupakan bagian dari patroli rutin yang dilakukan untuk menegakkan ketertiban umum serta mendukung proses pendidikan di daerah. Menurutnya, praktik bolos sekolah masih kerap ditemukan, terutama di lokasi-lokasi permainan dan objek wisata.

“Betul, anak-anak kita ini masih saja tidak kapok-kapok. Di jam pelajaran mereka justru nongkrong di tempat permainan dan objek wisata. Karena itu kami terus melakukan patroli secara rutin,” ujarnya, Rabu 28 Januari 2026.

Ia menegaskan, pihaknya juga telah berulang kali memberikan imbauan kepada para pemilik tempat permainan dan pengelola objek wisata agar tidak menerima pelajar yang masih mengenakan seragam sekolah saat jam belajar berlangsung.

“Kami selalu mengingatkan pemilik tempat permainan dan pengelola objek wisata supaya tidak melayani pelajar yang datang memakai seragam sekolah. Ini bentuk tanggung jawab bersama untuk menjaga dunia pendidikan,” katanya.

Terkait penindakan, Satpol PP Lombok Tengah sejauh ini masih mengedepankan pembinaan. Para pelajar yang terjaring razia diberikan sanksi fisik ringan sebagai bentuk efek jera, kemudian pihak Satpol PP memanggil orang tua serta guru atau pihak sekolah asal pelajar tersebut.

“Untuk saat ini, langkah yang bisa kami lakukan adalah pembinaan. Kami beri sanksi fisik ringan, lalu kami panggil orang tua dan pihak sekolah agar ada pengawasan bersama,” jelasnya.

Ke depan, Satpol PP Lombok Tengah berharap adanya payung hukum yang lebih kuat untuk menindak pelajar yang bolos sekolah. Ia mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah daerah tengah menyusun peraturan daerah (Perda) tentang ketertiban pendidikan yang di dalamnya mengatur pemberian sanksi bagi pelajar yang melanggar aturan, termasuk bolos sekolah.

“Memang di dalam perda baru yang saat ini masih dalam tahap draf, kami masukkan pasal tentang ketertiban pendidikan. Ini mengatur pemberian sanksi bagi pelajar yang bolos sekolah,” ungkapnya.

Upaya tersebut, lanjutnya, dilakukan agar proses pendidikan di Kabupaten Lombok Tengah dapat berjalan sesuai aturan, sekaligus menciptakan ketertiban di tengah masyarakat.

“Ini semua demi kebaikan anak-anak kita dan demi ketertiban masyarakat secara keseluruhan. Pendidikan harus menjadi prioritas, dan itu butuh dukungan dari semua pihak,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....