Kemenkum NTB Dampingi Aktualisasi Peserta Pelatihan Paralegal
- 28 Jan 2026 15:07 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram – Demi menguatkan peran paralegal dalam mendukung layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat kelurahan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) melaksanakan pendampingan aktualisasi bagi peserta Pelatihan Paralegal Gelombang III. Kegiatan tersebut diikuti oleh peserta yang berasal dari seluruh kelurahan di Kota Bima, yang berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Bima Rabu, 28 Januarai 2026.
Sekda Kota Bima Muhammad Fakhrunraji menegaskan pentingnya peran paralegal dalam membantu penyelesaian permasalahan hukum di masyarakat. Menurutnya, keberadaan paralegal di Posbankum kelurahan diharapkan mampu menyelesaikan persoalan hukum secara awal, sehingga tidak seluruh permasalahan harus dibawa ke ranah hukum yang lebih tinggi.
“Mari kita sambut kegiatan ini, saya harapkan dapat diikuti dengan seksama dan lulus semua, agar mendapat sertifikasi sebagai paralegal," ujarnya dihadapan seluruh peserta.
Sementara itu, Kadiv P3H Kanwil Kemenkum NTB Edward James Sinaga menyampaikan bahwa pelaksanaan pendampingan ini merupakan bentuk apresiasi kepada Pemerintah Kota Bima yang dinilai cepat dan responsif dalam mewujudkan pembentukan Posbankum di seluruh kelurahan hingga mencapai 100 persen.
Edward menjelaskan, peserta yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus pelatihan paralegal akan memiliki legal standing untuk melakukan pendampingan hukum di tingkat kelurahan.
"Kami berharap paralegal dapat melayani masyarakat di tingkat kelurahan,” ucapnya.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber kompeten di bidangnya. Kepala Bagian Pemerintahan Pemerintah Kota Bima memaparkan peran strategis Posbankum kelurahan dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat, sementara narasumber dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Posbakumadin Bima, Agus Hardiyanto, menyampaikan materi mengenai teknik penyusunan laporan bagi paralegal.
Dilain kesempatan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat, I Gusti Putu Milawati, menegaskan bahwa keberadaan paralegal di tingkat desa dan kelurahan memiliki peran strategis dalam memperluas akses keadilan. Menurutnya, paralegal merupakan garda terdepan dalam memberikan edukasi hukum, pendampingan awal, serta membantu masyarakat memahami hak dan kewajiban hukumnya secara tepat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....