FAD Jembatani Aspirasi Anak dan Pemerintah

  • 23 Jan 2026 06:36 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Dompu – Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, kembali menghidupkan Forum Anak Daerah (FAD) sebagai wadah partisipasi anak dalam pembangunan daerah.

Organisasi anak yang dibentuk pemerintah ini berfungsi sebagai jembatan komunikasi antara anak dan pemerintah, sekaligus ruang bagi anak-anak untuk menyuarakan aspirasi dan pemikiran mereka.

Kabid Perlindungan Anak, DP3A Kabupaten Dompu, Yayat Nur Hidayat, mengatakan keberadaan Forum Anak Daerah sangat penting dalam upaya pemenuhan dan perlindungan hak anak di daerah.

“Forum Anak Daerah ini menjadi media resmi bagi anak-anak untuk menyampaikan aspirasi mereka, agar bisa menjadi masukan dalam kebijakan dan program pembangunan daerah,” kata Yayat, Jum'at, 23 Januari 2026.

Ia menjelaskan, tujuan utama dibentuknya FAD adalah menampung aspirasi anak, memperjuangkan hak-hak anak, serta membentuk anak sebagai agen perubahan yang peduli terhadap berbagai isu anak di Kabupaten Dompu.

Menurutnya, FAD memiliki peran dan fungsi strategis, di antaranya mendorong partisipasi anak dalam perencanaan, pemantauan, dan evaluasi pembangunan.

Selain itu, FAD juga berperan sebagai konselor sebaya yang memberikan dukungan dan pendampingan kepada teman seusia mereka.

“Anak-anak juga berperan sebagai agen perubahan dengan menyosialisasikan program perlindungan anak menggunakan bahasa yang mudah dipahami, serta menjadi pelopor dan pelapor terhadap isu-isu yang berkaitan dengan hak anak,” jelasnya.

Yayat menegaskan, untuk menangani berbagai permasalahan anak di Kabupaten Dompu, diperlukan keberadaan Forum Anak Daerah yang aktif dan berkelanjutan, disertai dengan pendampingan yang memadai.

Oleh karena itu, pengaktifan kembali FAD akan dilakukan melalui proses seleksi dan pemilihan pengurus secara demokratis, mulai dari ketua, sekretaris hingga koordinator bidang.

“Pembentukan Forum Anak akan dilakukan secara berjenjang, dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa. Pasca peringatan Hari Anak, akan dilakukan pembentukan Forum Anak secara serentak di tingkat desa,” ujarnya.

Adapun sejumlah kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Forum Anak Daerah Kabupaten Dompu meliputi sosialisasi Konvensi Hak Anak (KHA), program pencegahan pernikahan anak, kekerasan terhadap anak, serta perdagangan orang. Selain itu, FAD juga akan mengangkat isu lingkungan, kesehatan, dan pendidikan dari sudut pandang anak.

Melalui Forum Anak Daerah, lanjut Yayat, diharapkan anak-anak di Kabupaten Dompu dapat menjadi bagian aktif dalam mewujudkan lingkungan yang aman, ramah, dan peduli terhadap pemenuhan hak-hak anak, dengan dukungan pemerintah dan masyarakat.

Yayat mengundang anak-anak jenang kelas VII (SMP) hingga kelas XI (SMA), untuk mendaftar dalam FAD ini.

Pendaftaran dibuka mulai tanggal 25 Januari 2025, dan informasi pendaftaran dapat menghubungi Dinas P3A Kabupaten Dompu, di Klaster II, Jalan Bayangkara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....