Tambang Emas Ilegal Dekat KEK Mandalika Telan Korban Jiwa

  • 08 Des 2025 07:10 WIB
  •  Mataram

KBRN, Mataram: Aktivitas tambang emas ilegal di dekat Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menelan satu korban jiwa. Seorang warga dilaporkan meninggal dunia setelah tertimbun saat menggali lubang tambang.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB, Samsudin, mengungkapkan tambang emas ilegasl tersebut baru beroperasi sekitar dua minggu dan baru diketahui diketahui pihaknya setelah ramai diperbincangkan di media sosial. Temuan itu kemudian dikonfirmasi ke aparat Desa Kuta serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NTB yang menjadi pemilik wilayah.

“Baru sekitar dua mingguan beroperasi tambang itu,” ungkap Samsudin di Mataram, Senin (8/12/2025).

Ia mengungkapkan, masyarakat melakukan penambangan secara sembunyi-sembunyi, bahkan memilih beraktivitas pada malam hari untuk menghindari pantauan petugas. Lokasi tambang berada di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Prabu, yang hanya dapat diakses menggunakan perahu dari Pantai Kuta.

Batu-batuan yang diduga mengandung emas kemudian dibawa pulang untuk digelondong di rumah. “Masyarakat naik perahu ke lokasi, ambil batu, lalu digelondong di rumah. Mereka kucing-kucingan dengan aparat,” jelasnya.

Samsudin mengatakan telah melaporkan temuan tersebut kepada Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal. Ia menilai penanganan tambang emas ilegal harus dilakukan secara terpadu, mengingat potensi bahaya dan kondisi lapangan yang rawan.

“Dinas ESDM tidak bisa langsung eksekusi karena keselamatan kami juga. Mereka sudah siap dengan palu, kapak, dan parang. Ini momentum bagus untuk bergerak bersama,” ujarnya.

Ia memastikan sudah berkoordinasi dengan Kepala BKSDA NTB yang berencana mengintensifkan patroli bersama Polsek Kuta Lombok Tengah untuk menertibkan aktivitas tersebut.

Soal jumlah warga yang terlibat, Samsudin mengaku belum dapat memastikan karena mereka beroperasi secara sembunyi-sembunyi dan lebih sering bekerja pada malam hari. Namun ia menegaskan penertiban harus segera dilakukan karena aktivitas tambang ilegal telah memakan korban.

“Kita bergerak bersama BKSDA sebagai pemilik wilayah dan aparat kepolisian,” katanya.

Hingga kini, aparat masih melakukan pemantauan, sementara pemerintah daerah menyiapkan langkah penanganan agar aktivitas tambang liar di kawasan konservasi itu dapat segera dihentikan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....