Pemkot Mataram Tarik Randis Bermasalah
- 23 Sep 2025 14:16 WIB
- Mataram
KBRN,Mataram : Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram melakukan langkah tegas dengan menarik 88 unit kendaraan dinas yang dinilai tidak sesuai peruntukan. Ribuan kendaraan dinas milik Pemkot dikumpulkan dan dicek satu per satu di halaman Kantor Wali Kota serta Lapangan Sangkareang. Upaya ini menjadi bagian dari penertiban aset daerah agar lebih tertata dan digunakan sesuai kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD).
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, Muhamad Ramayoga, menjelaskan penarikan dilakukan setelah melalui pengecekan fisik kendaraan dan kelengkapan surat-suratnya. Dari total sekitar 1.200 unit roda dua dan 150 unit roda empat, ditemukan 88 kendaraan yang tidak sesuai penggunaannya.
“Ada pejabat yang sudah meninggal dunia, tetapi kendaraannya masih dipegang oleh staf. Itu yang kita tarik,” ungkap Ramayoga Senin (22/9/2025).
Selain itu, penertiban ini juga menjadi momen evaluasi kondisi kendaraan dinas. Dari sekitar 1.700 unit, sejumlah kendaraan dilaporkan rusak dan disimpan di gudang, sementara dua unit lainnya dinyatakan hilang. BKD mewajibkan ganti rugi bagi kendaraan yang hilang, sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga aset negara.
"Kendaraan yang telah ditarik nantinya akan didistribusikan ulang ke OPD yang benar-benar membutuhkan." Jelasnya.
Salah satunya adalah Dinas Perhubungan Kota Mataram yang masih kekurangan sekitar 14–15 unit untuk mendukung kebutuhan operasional perparkiran. “Nanti akan kita distribusikan ulang agar sesuai peruntukan,” tutup Ramayoga.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....