14.000 Penerima Bansos Terafiliasi Judol dan Pinjol
- 17 Jul 2025 17:14 WIB
- Mataram
KBRN, Sumbawa: Pemerintah pusat melalui hasil pendataan Badan Pusat Statistik (BPS) menonaktifkan sekitar 14.000 data penerima bantuan sosial (Bansos) di Kabupaten Sumbawa. Alasannya mengejutkan, mereka terafiliasi dengan judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol).
Hal ini diungkapkan Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, Syarifah, Kamis (17/7/2025). Ia mengatakan, bahwa penonaktifan tersebut berdasarkan data terbaru BPS dan Kemensos. Berdasarkan data tersebut diketahui banyak penerima bansos yang ternyata terlibat dalam transaksi judol dan pinjol. Atau memiliki penghasilan yang tidak lagi masuk kategori miskin.
Tak hanya itu, kriteria lainnya yang menyebabkan penonaktifan antara lain penghasilan di atas UMR, pemilik rekening listrik di atas 900 kWh, rekening bansos yang pernah digunakan untuk pinjol.
"Bahkan jika satu anggota keluarga dalam satu KK terlibat judol atau pinjol, seluruh anggota bisa terdampak penonaktifan,” tegas Syarifah.
Meski demikian, masyarakat tetap diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan. Jika terdapat keadaan darurat atau kondisi medis tertentu, warga bisa mengajukan bukti rujukan untuk mengaktifkan kembali bantuan sosial.
Pihak Dinsos sendiri mengaku kesulitan melakukan verifikasi menyeluruh karena keterbatasan tenaga. Hanya ada 80 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 24 kecamatan di Sumbawa. Oleh karena itu, pemerintah desa diminta aktif membantu melakukan verifikasi langsung ke lapangan.
“Verifikasi penting agar bansos tepat sasaran dan tidak jatuh ke tangan yang salah,” tutupnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....