Alasan Administrasi, Mutasi Pejabat Eselon II Pemprov NTB Ditunda
- 25 Apr 2025 18:30 WIB
- Mataram
KBRN, Mataram: Rencana mutasi pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi ditunda. Padahal, pelantikan sudah dijadwalkan berlangsung pukul 15.30 WITA di Ruang Rapat Tambora, Kantor Gubernur NTB, Jumat (25/4/2025).
Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, membenarkan penundaan tersebut. Ia menegaskan bahwa hal itu semata-mata karena alasan administrasi.
Ia menjelaskan bahwa proses mutasi harus melalui mekanisme yang sesuai aturan, termasuk rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Pak Gubernur ingin semuanya berjalan sesuai tatanan, mulai dari perencanaan, proses, hingga pelaksanaan. Sampai persiapan hari ini, kami memang belum menerima secara fisik surat rekomendasi dari Kemendagri,” jelas Wagub NTB saat ditemui di depan ruang kerjanya, Jum'at malam.
Mantan Bupati Bima dua periode ini menyebutkan, surat rekomendasi tersebut sebenarnya telah disetujui, namun belum sempat ditandatangani karena Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian sedang berada di luar negeri.
"Rekom itu sudah disetujui cuma karena ada keberangkatan pak Kemendagri ke Luar Negeri sehingga itu belum sempat ditandatangani," ujarnya.
Terkait undangan pelantikan yang sempat beredar, Wakil Gubernur mengatakan belum mengetahui secara pasti lantaran baru tiba dari perjalanan dinas ke Bima. Ia juga menepis adanya isu internal dalam proses mutasi hari ini.
“Tidak ada masalah internal. Soal undangan, memang biasanya Sekda yang menandatangani. Jangan ditafsirkan macam-macam. Penundaan ini murni karena belum ada surat rekomendasi, bukan karena hal lain,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa tidak ada pejabat yang dinonaktifkan, dan nama-nama pejabat yang akan dimutasi pun belum diputuskan.
“Pak Gubernur belum menonjobkan siapapun. Baperjakat sudah bekerja maksimal agar pemerintahan Iqbal-Dinda bisa segera berjalan efektif. Kami baru dilantik 20 Februari lalu, jadi tim harus disiapkan,” tambahnya.
Mengenai jumlah pejabat yang akan dimutasi, Wakil Gubernur mengaku belum hafal persentasenya. Namun yang pasti, posisi kosong dan yang diisi oleh pelaksana tugas saat ini akan diisi dari pejabat eselon II.
Penundaan pelantikan akan berlangsung hingga surat rekomendasi dari Kemendagri diterima. “Semoga minggu depan sudah bisa kita laksanakan,” pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....