Sat Pol PP Dompu Akan Bongkar Alih Fungsi Trotoar
- 12 Apr 2025 08:53 WIB
- Mataram
KBRN, Dompu: Penataan kota dan pengembalian fungsi trotar akan dilakukan Satu Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Dompu dalam waktu dekat. Terhentinya sementara penertiban lapak liar yang menggunakan trotoar dan alih fungsi trotoar akibat petugas telah disibukkan dengan prosesi peringatan ke-210 tahun Kabupaten Dompu.
Kepala Sat Pol PP Kabupaten Dompu Sukardin Sueb mengatakan, selain lapak-lapak permanen yang dibangun di atas Trotoar, petugas juga akan membongkar trotoar yang sudah dialihfungsikan di depan Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Dompu.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan dalam waktu dekat akan kami bongkar,” katanya, Sabtu (12/4/2025).
Trotoar oleh pedagang makanan di utara Toko Bijaksana, ditinggikan sampai 70 cm. Selain melakukan perubahan fungsi trotoar, pembangunan itu juga memancing kecemburuan pedagang lainnya.
“Pada dasarnya kami tidak melarang trotoar dijadikan tempat berjualan, tapi jangan mengubah fungsi trotoar,” katanya.
Untuk pembongkaran trotoar tersebut, Sat Pol PP Dompu sudah lebih dulu memberi peringatan kepada pedagang untuk membongkarnya sendiri, namun hingga saat ini, usaha mandiri itu belum juga dilakukan oleh pedagang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....